KOMPAS.com - Kasatpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan menggunakan uang negara dalam mengeksekusi pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang.
Hal tersebut terungkap dari hasil rekonstruksi yang digelar selama dua hari, Kamis (19/5/2022) dan Jumat (22/5/2022).
Uang yang ia gunakan untuk membayar oknum polisi berasal dari dana operasional Satpol PP.
Najamuddin Sewang tewas ditembak saat melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (3/4/2022) lalu.
Iqbal Asnan ternyata telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak 2020. Dia menyuruh empat orang rekannya yakni dua honorer Pemkot Makassar dan dua orang polisi.
Baca juga: Bunuh Pegawai Dishub Makassar, 2 Oknum Polisi Dibayar Rp 200 Juta
Fakta tersebut terkuak dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diurai Polda Sulsel.
Dalam BAP tersebut diketahui bahwa Iqbal Asnan menyerahkan uang Rp 20 juta di ruang kerjanya kepada Asri (tersangka) yang merupakan ajudan pribadinya.
Kepada Asri, Iqbal Asnan mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang operasional Satpol PP.
Iqbal kemudian meminta Asri menyerahkan uang tersebut kepada Sulaiman, seorang anggota kepolisian. Dalam kesaksiannya, sang ajudan mengurai beberapa fakta kejadian.
Termasuk soal momen saat Iqbal memberikan alamat lengkap Najamuddin Sewang kepada Asri yang kemudian disampaikan ke Sulaiman.
Setelah diperintahkan oleh Iqbal, Asri pun menemui tersangka lainnya, Chaerul di sebuah masjid.
Usai bertemu, Sulaiman dan Asri pun berboncengan menuju ke arah rumah korban.
Mereka lantas minum kopi bersama di sebuah warung sebelum akhirnya Asri menyerahkan uang Rp 20 juta dari Iqbal kepada para eksekutor.
Penyerahan uang tersebut dilakukan di pinggir jalan yang sempat dilihat oleh beberapa warga yang lewat.
Baca juga: Kasatpol PP Makassar Bunuh Pegawai Dishub, Berawal dari Korban Tepergok Berduaan Saat Penyemprotan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.