MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kastpol PP) Makassar, Muhammad Iqbal Adnan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Dia diduga mendalangi penembakan seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang (40).
Najamuddin tewas dengan luka diduga bekas proyektil peluru di bagian belakang tubuhnya.
Penembakan tersebut diduga terjadi karena persoalan cinta segitiga.
Baca juga: Cinta Segitiga, Motif di Balik Pembunuhan Pegawai Dishub yang Didalangi Kasatpol PP Kota Makassar
Juni Sewang, kakak kandung korban Najamuddin Sewang mengungkapkan, sebelum sang adik ditembak, Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan pun pernah mengancamnya
Menurut Juni, korban dan para pelaku saling kenal. Bahkan dia mengaku, sudah lama mengenal Iqbal Asnan (IA) sebelum menjadi PNS dan mendapat jabatan sebagai Kepala Satpol PP.
"Saya kenal IA, bukan sekarang. Tapi jauh sebelum menjabat dan sebelum ASN, kami kenal lama. Sebelum menjabat Kasatpol PP, IA ini pernah menjabat sebagai Kadis Perhubungan Kota Makassar. Di situlah juga adik saya bertugas dan wanita yang disebut motif cinta segitiga tersebut," katanya.
Baca juga: Wali Kota Makassar Nonaktifkan Kasatpol PP yang Jadi Tersangka Otak Penembakan Pegawai Dishub
Juni membeberkan, dirinya pernah ditelepon langsung oleh IA dan diancam. Ancaman itu terkait korban dan wanita yang disukai tersangka IA.
"Kalau yang dimaksud IA, saya tahu. Karena dia pernah hubungi saya secara langsung dan dia mengancam. Ancaman langsung ke saya by phone. IA bilang ke saya, kalau bukan adikmu saya habisi. Itu sudah lama, kalau tidak salah tahun 2019," ungkapnya.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Makassar Hari Ini, 17 April 2022
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.