Setelah pengancaman itu, Juni pun menanyakan kepada adiknya. Namun, saat itu sang adik mengaku tidak memiliki masalah.
"Terus saya tanya adik saya. Ini kenapa, adik saya bilang enggak apa-apa. Saya minta dia hentikan, jauh sebelum almarhum masuk ke Dishub, sudah saya peringatkan," katanya.
Juni menjelaskan, ada staf di Dinas Perhubungan yang selalu ingin mendekati korban. Dia pun telah memperingatkan korban agar menghentikan kedekatan itu, setelah dirinya diancam oleh IA.
"Saya tidak pungkiri, almarhum banyak dekat. Cuma saya bilang kalau ada mau mendekat tidak masalah, tapi yang satu ini jangan. Itu wanita sudah lama saya kenal juga, sebelum masuk di Dinas Perhubungan sampai kini mempunyai jabatan," paparnya.
Juni mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah mengungkap kasus tersebut dan menangkap empat tersangka.
"Terima kasih kepada polisi atas kerja kerasnya mengungkap kasus ini dengan menangkap empat pelaku. Kalau pun belakangan ada pelaku lainnya yang terungkap, diharapkan bisa segera diproses hukum juga," tambahnya.
Baca juga: Kasatpol PP Kota Makassar Ditangkap, Diduga Otak Penembakan Pegawai Dishub
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Makassar menangkap empat orang tersangka pembunuhan berencana.
Di antaranya yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan.
Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Hartanto dalam keterangan persnya Sabtu (16/4/2022) malam mengatakan, ada empat orang yang ditangkap secara bersamaan di lokasi yang sama di rumah otak pelaku di Jalan Muhammad Tahir.
"Keempat pelaku masing-masing berinisial S, MIA, AKM, dan A. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Baca juga: Jadwal Shalat dan Buka Puasa di Makassar, Sabtu 16 April 2022
Budi mengungkapkan,kasus penembakan ini bermotif cinta segitiga atau asmara.
Adapun empat pelaku mempunyai peran masing-masing yakni sebagai eksekutor, menggambar situasi, dan otak pembunuhan.
"Motifnya asmara atau cinta segitiga. Jadi dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban. Korban ditembak oleh pelaku menggunakan motor," ungkapnya.
Terkait senjata yang digunakan para pelaku, ujar Budi, masih dilakukan uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor).
"Senjatanya jenis revolver dan masih dilakukan uji balistik. Terkait kepemilikan senjata api oleh pelaku, masih akan dilakukan pendalaman," tandasnya.
Budi menegaskan jika keempat pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang (40) warga Perum Pelindo Jalan Sultan Alauddin, Makassar sebelumnya tewas dalam kecelakaan dengan lubang di belakangnya diduga bekas proyektil peluru, Minggu (3/4/2022).
Korban mengalami kecelakaan tunggal di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, samping Mesjid Cheng Hoo, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate sekitar pukul 09.30 Wita.
Kecelakaan tunggal yang dialami korban hingga tersungkur di aspal sempat terekam kamera pengintai CCTV.
Dari rekaman CCTV, korban mengendarai motornya dengan pelan seiring dengan mengendarai ojek online.
Tiba-tiba terdengar suara letusan yang diduga berasal dari knalpot, korban pun menyusul mengalami kecelakaan tunggal hingga tersungkur bersimbah darah.
Korban pun tidak sadarkan diri dan bergegas dilarikan ke RS Siloam guna mendapatkan pertolongan medis. Namun setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.