Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Apa yang Dilakukan AKBP M Sungguh Kejam, Menyakiti Hati dan Akal Sehat"

Kompas.com - 06/03/2022, 06:32 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, perbuatan AKBP M yang memerkosa siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial S (13), di Makassar, Sulawesi Selatan, sangatlah kejam.

Seharusnya, lanjut Poengky, AKBP M melindungi IS, tetapi malah melakukan pemerkosaan.

"Kami sangat menyesalkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan AKBP M terhadap korban anak berinisial IS. Apa yang dilakukan pelaku sungguh kejam, menyakiti hati dan akal sehat," kata Poengky melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Sabtu (5/3/2022) siang.

Baca juga: Perwira Polisi Diduga Perkosa Siswi SMP, Kompolnas Minta Pelaku Dipecat

Kata Poengky, M harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Apalagi, kata Poengky, M memperkerjakan korban. Seharusnya, sambungnya, anak di bawah 18 tahun belum boleh bekerja.

"Yang bersangkutan perlu dikenai hukuman karena mempekerjakan anak-anak," tegasnya.

Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan

Atas kejadian itu, Poengky pun meminta kepada Polda Sulsel untuk memecat pelaku.

Sebab, sambugnya, apa yang dilakukan oleh M telah merusak nama baik Polri.

"Terkait pelanggaran kode etik Polri, M juga layak dipecat, karena yang bersangkutan telah merusak nama baik institusi Polri," ujarnya.

"Hukuman yang berat perlu dijatuhkan kepada yang bersangkutan agar ada efek jera dan tidak ditiru yang lain," sambungnya.

Baca juga: Perwira Polisi di Sulsel yang Perkosa Anak 13 Tahun Telah 2 Kali Menikah

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Saat ini, kata Poengky, Polda Sulsel sudah menjadikan M sebagai tersangka dan melanggar pasal-pasal dalam Undang-undang Perlindungan Anak.

"Kami juga berharap yang bersangkutan dikenai pasal pemberatan atas kejahatannya," ungkapnya.

Baca juga: Jadikan Anak 13 Tahun Budak Seks, AKBP M Perwira Polda Sulsel Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, Poengky juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman, apakah ada korban lain atau tidak.

"Selain itu perlu dilakukan pendalaman, apakah korbannya hanya IS, atau ada anak-anak lainnya yang mengalami perlakuan serupa," ujarnya.

Minta pimpinan melakukan pengawasan

Bukan itu saja, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Poengky meminta para pimpinan di kepolisian untuk melakukan berbagai tes dan mengawasi anggotanya.

"Pimpinan perlu melakukan tes kesehatan, psikologi dan psikiatri berkala untuk mengawasi jangan sampai ada anggota-anggota lainnya yang bermasalah seperti ini," katanya.

Selain itu, kata Poengky, pendidikan HAM dan sensitif gender perlu diajarkan di sekolah-sekolah Kepolisian agar mindset berpikirnya tidak merendahkan perempuan.

Baca juga: Oknum Perwira Polisi Diduga Cabuli ABG Berusia 13 Tahun, Modus Beri Janji Biayai Sekolah

Terancam 15 tahun penjara

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Polisi Onny Trimurti Ngroho mengatakan, AKBP M telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan M sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Sulsel dan terancam 15 tahun penjara.

“Tersangka sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka AKBP M dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Pelecehan Seksual kepada anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Onny, saat dikonfirmasi, Sabtu.

Baca juga: AKBP M Terancam 15 Tahun Penjara Jadikan Anak 13 Tahun sebagai Budak Seks

 

(Editor: Robertus Belarminus, Candra Setia Budi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com