Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Perwira Polisi Diduga Cabuli ABG Berusia 13 Tahun, Modus Beri Janji Biayai Sekolah

Kompas.com - 02/03/2022, 08:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - M, Seorang oknum perwira polisi di Sulawesi Selatan dicopot dari jabatannya setelah diduga cabuli seorang remaja berusia 13 tahun yang tak lain merupakan asisten rumah tangga M.

Dilansir dari Antara, AKBP M diketahui bertugas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel.

Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Baca juga: Kasus Pencabulan Mahasiswi Unsri, Tukang Ojek hingga Korban Dihadirkan Dalam Sidang

"Untuk sementara sudah dicopot jabatannya. Itu agar anggota di Propam fokus dulu dalam penyelidikan dan oknum AKBP M fokus dalam kasusnya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: 5 Fakta Perwira Polisi Diduga Perkosa Pembantu yang Masih SMP, Kapolda Sulsel Marah hingga Pelaku Dicopot

Diiming-imingi biaya sekolah

Dari penyelidikan sementara, korban mengaku dicabuli sejak September 2021.

Selain itu, menurut korban, perbuatan tak senonoh M selalu dilakukan di rumah kedua di Griya Barombong karena tak ada anggota keluarga laiinya.

Korban juga mengaku dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.

Baca juga: Diduga Perkosa Siswi SMP Berusia 13 Tahun, Seorang Perwira Polisi Ditahan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Makassar
Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri yang Rusak akibat Gempa Palu, Telan Anggaran Rp 567 Miliar

Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri yang Rusak akibat Gempa Palu, Telan Anggaran Rp 567 Miliar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com