Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah kakak kandung korban, AL (28), melaporkan kasus itu.
AL mengaku adiknya diduga telah dijadiakn budak seks oleh AKBP M selama berbulan-bulan.
Terkait kasus itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar Achi Soleman akan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Pendampingan yang akan kita berikan itu, berupa pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum," sebutnya.
(Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.