Salin Artikel

Oknum Perwira Polisi Diduga Cabuli ABG Berusia 13 Tahun, Modus Beri Janji Biayai Sekolah

KOMPAS.com - M, Seorang oknum perwira polisi di Sulawesi Selatan dicopot dari jabatannya setelah diduga cabuli seorang remaja berusia 13 tahun yang tak lain merupakan asisten rumah tangga M.

Dilansir dari Antara, AKBP M diketahui bertugas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel.

Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Untuk sementara sudah dicopot jabatannya. Itu agar anggota di Propam fokus dulu dalam penyelidikan dan oknum AKBP M fokus dalam kasusnya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Selasa (1/3/2022).

Diiming-imingi biaya sekolah

Dari penyelidikan sementara, korban mengaku dicabuli sejak September 2021.

Selain itu, menurut korban, perbuatan tak senonoh M selalu dilakukan di rumah kedua di Griya Barombong karena tak ada anggota keluarga laiinya.

Korban juga mengaku dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.


Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah kakak kandung korban, AL (28), melaporkan kasus itu.

AL mengaku adiknya diduga telah dijadiakn budak seks oleh AKBP M selama berbulan-bulan.

Terkait kasus itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar Achi Soleman akan melakukan pendampingan terhadap korban.

"Pendampingan yang akan kita berikan itu, berupa pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum," sebutnya.

(Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

https://makassar.kompas.com/read/2022/03/02/083054578/oknum-perwira-polisi-diduga-cabuli-abg-berusia-13-tahun-modus-beri-janji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke