KOMPAS.com - M, Seorang oknum perwira polisi di Sulawesi Selatan dicopot dari jabatannya setelah diduga cabuli seorang remaja berusia 13 tahun yang tak lain merupakan asisten rumah tangga M.
Dilansir dari Antara, AKBP M diketahui bertugas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel.
Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Baca juga: Kasus Pencabulan Mahasiswi Unsri, Tukang Ojek hingga Korban Dihadirkan Dalam Sidang
"Untuk sementara sudah dicopot jabatannya. Itu agar anggota di Propam fokus dulu dalam penyelidikan dan oknum AKBP M fokus dalam kasusnya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Selasa (1/3/2022).
Dari penyelidikan sementara, korban mengaku dicabuli sejak September 2021.
Selain itu, menurut korban, perbuatan tak senonoh M selalu dilakukan di rumah kedua di Griya Barombong karena tak ada anggota keluarga laiinya.
Korban juga mengaku dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Baca juga: Diduga Perkosa Siswi SMP Berusia 13 Tahun, Seorang Perwira Polisi Ditahan