KOMPAS.com - M, Seorang oknum perwira polisi di Sulawesi Selatan dicopot dari jabatannya setelah diduga cabuli seorang remaja berusia 13 tahun yang tak lain merupakan asisten rumah tangga M.
Dilansir dari Antara, AKBP M diketahui bertugas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel.
Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Baca juga: Kasus Pencabulan Mahasiswi Unsri, Tukang Ojek hingga Korban Dihadirkan Dalam Sidang
"Untuk sementara sudah dicopot jabatannya. Itu agar anggota di Propam fokus dulu dalam penyelidikan dan oknum AKBP M fokus dalam kasusnya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Selasa (1/3/2022).
Dari penyelidikan sementara, korban mengaku dicabuli sejak September 2021.
Selain itu, menurut korban, perbuatan tak senonoh M selalu dilakukan di rumah kedua di Griya Barombong karena tak ada anggota keluarga laiinya.
Korban juga mengaku dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Baca juga: Diduga Perkosa Siswi SMP Berusia 13 Tahun, Seorang Perwira Polisi Ditahan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.