Ni’matullah berharap, Andi Sudirman Sulaiman segera dilantik dan pemilihan Wakil Gubernur pengganti Sulsel segera dilakukan.
“Setelah kita rapat paripurna ini, kita berharap tidak lewat 14 hari. Pemilihan Wakil Gubernur pengganti Sulsel aturannya 18 bulan sebelum berakhir masa periode jabatan ini. Makanya ini kita konsultasikan juga ke Kemendagri soal mekanismenya,” paparnya.
Diketahui, Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 Juta terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.
Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, Nurdin Abdullah Putuskan Tak Ajukan Banding
Vonis ini dijatuhkan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Makassar, Senin (29/11/2021) malam.
Selain Nurdin Abdullah, Hakim Tipikor Makassar juga telah memvonis mantan sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat dengan 4 tahun penjara dan denda Rp 200 Juta subsidair 2 bulan kurungan.
Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar yang diketuai Ibrahim Palino Hakim menilai terdakwa Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dari terpidana Edy Rahmat dan kontraktor, Agung Sucipto.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap (OTT) Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Makassar, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.
Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Selain Nurdin Abdullah, lima orang lainnya berinisial AS (kontraktor), NU (sopir AS), SB (Adc Gubernur Prov. Sulsel), ER (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), dan IR (sopir ER) ikut diamankan.
Baca juga: Hakim Cabut Hak Politik Nurdin Abdullah Selama 3 Tahun
Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya ditangkap oleh tim KPK yang berjumlah sembilan orang di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jendral Sudirman, Makassar.
Dari penangkapan itu, tim KPK menyita satu koper yang berisi uang Rp 1 Miliar yang diamankan di rumah makan nelayan Jalan Ali Malaka, Makassar.
Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta dengan menumpangi Pesawat Garuda GA 617 dengan pengawalan dari tim Gegana, Brimob Polda Sulsel.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang