NEWS
Salin Artikel

DPRD Sulsel Surati Jokowi soal Pelantikan Andi Sudirman sebagai Gubernur Definitif

Andi Sudirman yang merupakan Wakil Gubernur Sulsel sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel menggantikan Nurdin Abdullah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah mengatakan, berdasarkan mekanisme aturan yang berlaku hasil rapat paripurna dikirim ke presiden melalui Kemendagri.

“Kalau berdasarkan mekanisme aturan, kan hasil rapat paripurna dikirim ke Presiden melalui Mendagri. Setelah ada itu, menjadi dasar Presiden membuat SK penetapan Andi Sudirman Sulaiman definitif sebagai Gubernur Sulsel,” kata Ni’matullah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/1/2022).

Setelah Andi Sudirman Sulaiman dilantik, lanjut Ni’matullah, maka pimpinan DPRD Sulsel bersurat kepada semua partai pengusung untuk mengajukan nama-nama sebagai calon Wakil Gubernur pengganti Sulsel.

“Setelah itu, tiga partai pengusung yakni PDIP, PAN dan PKS mengajukan minimal dua nama calon Wakil Gubernur pengganti Sulsel. Maka saat itulah DPRD Sulsel baru punya kewenangan menetapkan panitia pemilihan. Jadi usulan teman-teman fraksi agar segera dibentuk panitia pemilihan, kita tampung saja untuk sementara,” jelasnya. 

Ni’matullah menerangkan, pembentukan panitia pemilihan belum bisa dilakukan lantaran Wakil Gubernur Sulsel saat ini masih Andi Sudirman Sulaiman karena belum dilantik.

“Kita juga bingung panitia pemilihannya mau dibentuk sekarang, sedangkan Gubernur Sulsel belum dilantik. Kemudian Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman sekaligus Plt Gubernur Sulsel, Kan Wakil Gubernurnya masih ada. Andi Sudirman Sulaiman ini masih SK Wakil Gubernur Sulsel. Dia ditunjuk oleh Presiden itu hanya sebagai pelaksana tugas  Gubernur Sulsel. Jadi status hukumnya masih sebagai Wakil Gubernur Sulsel,” terangnya. 


Ni’matullah berharap, Andi Sudirman Sulaiman segera dilantik dan pemilihan Wakil Gubernur pengganti Sulsel segera dilakukan.

“Setelah kita rapat paripurna ini, kita berharap tidak lewat 14 hari. Pemilihan Wakil Gubernur pengganti Sulsel aturannya 18 bulan sebelum berakhir masa periode jabatan ini. Makanya ini kita konsultasikan juga ke Kemendagri soal mekanismenya,” paparnya. 

Diketahui, Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 Juta terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.

Vonis ini dijatuhkan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Makassar, Senin (29/11/2021) malam.

Selain Nurdin Abdullah, Hakim Tipikor Makassar juga telah memvonis mantan sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat dengan 4 tahun penjara dan denda Rp 200 Juta subsidair 2 bulan kurungan.

Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar yang diketuai Ibrahim Palino Hakim menilai terdakwa Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dari terpidana Edy Rahmat dan kontraktor, Agung Sucipto.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap (OTT) Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Makassar, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.

 Selain Nurdin Abdullah, lima orang lainnya berinisial AS (kontraktor), NU (sopir AS), SB (Adc Gubernur Prov. Sulsel), ER (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), dan IR (sopir ER) ikut diamankan.

Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya ditangkap oleh tim KPK yang berjumlah sembilan orang di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jendral Sudirman, Makassar.

Dari penangkapan itu, tim KPK menyita satu koper yang berisi uang Rp 1 Miliar yang diamankan di rumah makan nelayan Jalan Ali Malaka, Makassar.

Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta dengan menumpangi Pesawat Garuda GA 617 dengan pengawalan dari tim Gegana, Brimob Polda Sulsel.

https://makassar.kompas.com/read/2022/01/25/153034478/dprd-sulsel-surati-jokowi-soal-pelantikan-andi-sudirman-sebagai-gubernur

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

'Hybrid Governance': Keistimewaan dalam Reformasi Birokrasi

"Hybrid Governance": Keistimewaan dalam Reformasi Birokrasi

Regional
Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Regional
Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Regional
Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Regional
Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Regional
Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Regional
Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Regional
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Regional
Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Regional
Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Regional
Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Regional
Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Regional
Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke