KOMPAS.com-Keributan mewarnai sidang putusan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (29/11/2021).
Seorang laki-laki berjas biru berteriak di ruang sidang. Keributan itu terjadi pada sekitar 16.59 Wita,
"Korupsi dia tangkap dia, penjarakan dia. Tangkap dia," kata orang itu.
Baca juga: Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah Bakal Dengarkan Vonis Hakim Malam Ini
Belakangan diketahui laki-laki itu bernama Ansari Setiawan alias Kama Cappi.
Teriakan Kama Cappi memicu kemarahan sejumlah pendukung Nurdin yang hadir di lokasi. Sejumlah orang itu merespons balik dengan teriakan.
Petugas keamanan pun langsung mengamankan Kama Cappi. Dia kemudian dituntun keluar pengadilan.
Nurdin Abdullah bakal mendengarkan vonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar pada Senin (29/11/2021) malam.
Baca juga: Kasus Suap Nurdin Abdullah, Eks Sekretaris PUTR Sulsel Dituntut 4 Tahun Penjara
Sidang ini sebenarnya sudah berlangsung sejak Senin sekitar 14.15 Wita.
Setelah beberapa jam sidang berjalan, hakim ketua Ibrahim Paliano memutuskan untuk menskorsing hingga 19.30 Wita.