Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricky Ham Pagawak Mengeluh Sakit Lambung, Sidang Pemeriksaan Saksi Ditunda Pekan Depan

Kompas.com - 07/09/2023, 17:58 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR,KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menunda sidang mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, sidang akan dilanjutkan pekan depan

Pasalnya, Ricky mengaku sedang sakit sehingga tak memungkinkan hadir dalam agenda sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi di ruang Haripin Tumpa, Kamis (7/9/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Hendri mengungkapkan kondisi Ricky Ham Pagawak yang mengaku sakit. Namun pihaknya ragu atas pernyataan terdakwa Ricky Ham Pagawak

"Izin yang Mulia, terdakwa tadi pagi ketika dijemput di rutan (Ricky) bilang sakit, tapi kita tidak menerima begitu saja, lalu kami minta dokter untuk lakukan pemeriksaan," kata Hendri kepada Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo. 

Baca juga: Merasa Pengacaranya Dibatasi Bicara, Ricky Ham Pagawak Emosi kepada Hakim dan Minta Segera Divonis

Berdasarkan pemeriksaan, kata Hendri, tensi terdakwa normal dan layak bisa menghadiri persidangan. 

"Namun terdakwa menolak dengan alasan bahwa dia mengalami diare, jadi nanti dikhawatirkan terjadi apa-apa," ucapnya. 

Untuk memastikan, kondisi terdakwa apakah betul sakit atau cuman alasan saja agar tidak mengikuti sidang. Hendri mengatakan berkoordinasi dengan pihak rutan apakah bisa dibuatkan surat keterangan sakit.

"Namun pihak rutan ternyata tidak punya wewenang, itu menyalahi prosedur yang ada, kemudian kami tetap paksa untuk terdakwa (hadir) namun kemudian sampai siang kondisi rutan tidak kondusif," jelasnya.

Pihaknya pun tetap meminta kepada majelis hakim agar persidangan tetap dilanjutkan. Meski digelar secara online.

"Setelah komunikasi makanya kami mengajukan (sidang dilanjutkan secara) online," tuturnya.

Namun Ketua Majelis Hakim Johoras Siringoringo tak ingin sidang digelar secara online, sebab kesepakatan awal sidang dilaksanakan secara offline bukan online.

"Jadi begini, awalnya persidangan ini adalah online, namun karena terdakwa maupun penasihat hukum memohon agar persidangan dilakukan secara offline akhirnya kita kabulkan (sidang offline)," cetus dia.

Baca juga: Ricky Ham Pagawak Bentak JPU KPK, Pemicunya soal Izin Berobat

Jahoras pun memperingatkan terdakwa Ricky Ham Pagawak agar tidak seenaknya saja mengantur jalannya sidang. Apalagi sidang sudah disepakati sejak awal digelar secara offline.

"Jadi ini sudah berlangsung. Namun sekarang, minta supaya online. Berati kan artinya (terdakawa) suka-suka. Kita diatur (oleh sistem). Artinya kalau kita sudah menetapkan offline kita lakukan offline sampai dengan final (vonis)," tegas Jahoras.

Jahoras pun meminta agar Ricky Ham Pagawak tetap mengikuti aturan dan tetap bersikap profesional menjalani prosesi persidangan hingga selesai.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Kontainer Nyaris Tabrak Gerbang Tol di Makassar

Rem Blong, Truk Kontainer Nyaris Tabrak Gerbang Tol di Makassar

Makassar
Calon Jemaah Haji Kloter 15 Embarkasi Makassar Pakai Ihram sejak di Asrama

Calon Jemaah Haji Kloter 15 Embarkasi Makassar Pakai Ihram sejak di Asrama

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Solar di Makassar Langka Sepekan Terakhir, Begini Penjelasan Pertamina

Solar di Makassar Langka Sepekan Terakhir, Begini Penjelasan Pertamina

Makassar
Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Makassar
Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Makassar
Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com