KOMPAS.com - Seorang tahanan perempuan berinisial FM diduga dilecehkan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus ini terungkap dari kecurigaan H, kekasih FM. Saat membesuk, ia merasa sikap kekasihnya berubah.
"Biasanya kalau saya pergi membesuk, biasanya saya disuruh lama, tapi ini saya disuruh terus cepat pulang," ujarnya di Makassar, Sulsel, Rabu (16/8/2023).
H lantas meminta FM untuk menceritakan permasalahan yang dialami.
"Dia mulai terbuka. Dia bilang, 'Sebenarnya ada masalahku di sini, saya dilecehkan'. Dilecehkan bagaimana? 'Ada polisi penjaga di sini dalam keadaan mabuk langsung masuk di sel tahanan perempuan di kamar saya'," ucap H menirukan perkataan FM.
Menurut keterangan FM kepada H, dirinya dilecehkan berulang kali oleh polisi berinisial Briptu S. Ia bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.
Untuk diketahui, FM ditahan pada 9 Mei 2023 lantaran terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Adapun pelecehan yang dialaminya terjadi pada Juli 2023.
H mengatakan, lantaran kekasihnya membongkar tindakan pelecehan itu, FM disebut beberapa kali diintimidasi anggota polisi lain.
"Ada (ancaman) sudahnya melapor. Katanya di sana dilarang bicara sama orang terdekat atau orangtua. Bukan tahanan lain, tapi oknum polisi lain. Kalau tahanan lain respect sama dia (FM)," ungkap H.
Baca juga: Tahanan Wanita di Polda Sulsel Diduga Dilecehkan Anggota Polisi Saat Tidur
Buntut peristiwa ini, Briptu S diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel. Ia juga ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus).
"Untuk sementara diamankan oleh Propam. Iya Patsus dari Propam sambil menunggu prosesnya. Tetap kita evaluasi, termasuk Kapolda sudah menyampaikan ke seluruh jajaran untuk selalu mengawasi anggotanya," tutur Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Kamis (17/8/2023).
Ia menuturkan, tidak menutup kemungkinan Briptu S bakal dikenai sanksi pidana.
"Kita akan melihat hasil pemeriksaan Propam kalau memang ada unsur pidana kita akan proses. Sekarang masih di Propam," jelasnya.
Komang mengungkapkan, sudah ada 10 saksi yang diperiksa, termasuk anggota polisi lain yang bertugas jaga ketika kasus tersebut terjadi.
"Sementara didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, baik saksi yang melihat, mendengar yang ada di lokasi, termasuk anggota yang melaksanakan piket kita mintai keterangan," terangnya.
Baca juga: Briptu S Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Propam Polda Sulsel Periksa 10 Saksi