Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Wanita Dilecehkan Oknum Polisi di Sulsel, Kasus Terungkap karena Sikap Korban Berubah

Kompas.com - 22/08/2023, 05:25 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang tahanan perempuan berinisial FM diduga dilecehkan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasus ini terungkap dari kecurigaan H, kekasih FM. Saat membesuk, ia merasa sikap kekasihnya berubah.

"Biasanya kalau saya pergi membesuk, biasanya saya disuruh lama, tapi ini saya disuruh terus cepat pulang," ujarnya di Makassar, Sulsel, Rabu (16/8/2023).

H lantas meminta FM untuk menceritakan permasalahan yang dialami.

"Dia mulai terbuka. Dia bilang, 'Sebenarnya ada masalahku di sini, saya dilecehkan'. Dilecehkan bagaimana? 'Ada polisi penjaga di sini dalam keadaan mabuk langsung masuk di sel tahanan perempuan di kamar saya'," ucap H menirukan perkataan FM.

Baca juga: Tahanan Wanita yang Diduga Dilecehkan Anggota Polisi Trauma dan Dikucilkan, Begini Kronologi Kasusnya

Menurut keterangan FM kepada H, dirinya dilecehkan berulang kali oleh polisi berinisial Briptu S. Ia bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Untuk diketahui, FM ditahan pada 9 Mei 2023 lantaran terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Adapun pelecehan yang dialaminya terjadi pada Juli 2023.

H mengatakan, lantaran kekasihnya membongkar tindakan pelecehan itu, FM disebut beberapa kali diintimidasi anggota polisi lain.

"Ada (ancaman) sudahnya melapor. Katanya di sana dilarang bicara sama orang terdekat atau orangtua. Bukan tahanan lain, tapi oknum polisi lain. Kalau tahanan lain respect sama dia (FM)," ungkap H.

Baca juga: Tahanan Wanita di Polda Sulsel Diduga Dilecehkan Anggota Polisi Saat Tidur

Briptu S diamankan Propam Polda Sulsel


Buntut peristiwa ini, Briptu S diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel. Ia juga ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus).

"Untuk sementara diamankan oleh Propam. Iya Patsus dari Propam sambil menunggu prosesnya. Tetap kita evaluasi, termasuk Kapolda sudah menyampaikan ke seluruh jajaran untuk selalu mengawasi anggotanya," tutur Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Kamis (17/8/2023).

Ia menuturkan, tidak menutup kemungkinan Briptu S bakal dikenai sanksi pidana.

"Kita akan melihat hasil pemeriksaan Propam kalau memang ada unsur pidana kita akan proses. Sekarang masih di Propam," jelasnya.

Komang mengungkapkan, sudah ada 10 saksi yang diperiksa, termasuk anggota polisi lain yang bertugas jaga ketika kasus tersebut terjadi.

"Sementara didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, baik saksi yang melihat, mendengar yang ada di lokasi, termasuk anggota yang melaksanakan piket kita mintai keterangan," terangnya.

Baca juga: Briptu S Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Propam Polda Sulsel Periksa 10 Saksi

Halaman:


Terkini Lainnya

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Makassar
Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Makassar
Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Makassar
Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com