MAKASSAR, KOMPAS.com - Mantan wakil direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar sekaligus pensiunan dokter pegawai negeri sipil (PNS) Makmur hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang polisi ke ruang pemeriksaan.
Makmur yang mengenakan pakaian rapi itu hanya sesekali memainkan handphonenya saat duduk di depan meja penyidik.
Dirinya tampak pasrah dan menyesali perbuatan tak terpujinya yang menampar balita usia 3 tahun hanya karena merasa terganggu saat bermain catur.
Sat Reskrim Polrestabes Makassar kini telah menetapkan status Makmur sebagai tersangka berdasarkan beberapa alat bukti seperti hasil visum korban berinisial A (3) dan keterangan saksi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, penetapan tersangka terhadap pria 65 tahun itu dilakukan oleh pihaknya melalui gelar perkara, pada Senin (31/7/2023).
"Sehingga kami sudah menetapkan tersangka terhadap pelaku tersebut," kata Ridwan.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Makmur rupanya tidak ditahan oleh polisi. Makmur hanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Untuk diketahui penyidik, mentersangkakan Makmur dengan pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Di mana ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Kami tidak tahan, kami kenakan wajib lapor karena itu ancaman hukuman dibawah 5 tahun," jelas Ridwan.
Makmur yang dihadirkan polisi di depan awak media mengaku bahwa tidak ada unsur kesengajaan saat dirinya menampar balita malang itu.
"Saat itukan saya main catur tiba-tiba ada anak-anak, saya juga tidak tahu anak-anak darimana, dia hambur catur tiba-tiba saya mengelak. Ini mungkin hal suatu kekhilafan dan tidak terduga ini kejadian," jelas Makmur.
Baca juga: Pejabat RS di Makassar yang Tampar Bocah 3 Tahun Jadi Tersangka
Makmur juga menyangkal bahwa dirinya memaki sang balita itu. Makmur berdalih dirinya hanya memberikan nasihat kepada balita 3 tahun itu.
"Saya itu menasihati bukan memarahi sebenarnya, tidak boleh begitu, harus sopan sama orangtua," jelasnya.
Sambil tertunduk, Makmur juga menyampaikan permohonan maaf terhadap seluruh keluarga besar korban. Ia mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya.