Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Istri Polisi di Makassar Versi Pengacara, Ernawati Ditangkap Saat Lapor di Kantor Kompolnas

Kompas.com - 08/03/2023, 14:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ernawati, istri seorang polisi ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka pencemaran nama baik atau ujaran kebencian oleh penyidik Polda Sualwesi Selatan.

Kuasa hukum istri polisi di Makassar yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan menyebar kebencian melalui media sosial, Rapen Sinaga membeberkan kronologi penangkapan kliennya.

Sinaga mengungkapkan penangkapan kliennya yang bernama Ernawati Bakkarang itu berawal dari laporan tiga anggota polisi.

Ketiga polisi itu bernama Sangkala, Kaharuddin, dan Andi Mapparumpa.

Baca juga: Kronologi Istri Polisi Jadi Tersangka UU ITE, Berawal Kekecewaan Sang Kakak Ditembak Mati Polres Sinjai

Berdasarkan rilis yang dikirimkan Sinaga ke Tribunnews.com, Sangkala membuat laporan ke Polda Sulsel pada 28 November 2022.

Sementara Kaharuddin melayangkan laporan pada 1 Desember 2022. Tiga hari berselang setelah Kaharuddin, baru Andi Mapparumpa membuat laporan.

Setelah adanya tiga laporan polisi tersebut, terbitlah surat perintah penyelidikan tertanggal 22 Februari 2023.

Lalu pada hari yang bersamaan, Ernawati juga dikirimi surat pada 22 Februari 2023 dari Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait upaya mediasi dengan tiga anggota polisi yang melaporkannya.

"Bahwa kemudian Ernawati menerima surat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Nomor: B/1182/II/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus pada tanggal 22 Februari 2023 perihal Undangan Mediasi untuk hadir tanggal 24 Februari 2023 pukul 10.00 WITA bertemu dengan AKP ABD Kadir Tuhulele, SH selaku Kanit 4 Subdit 5 Tipidsiber dan Bripka Bayu Reski Julianto Basri, SE selaku penyidik pembantu," demikian tertulis dalam rilis tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Istri Polisi di Makassar Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Berawal dari Kematian Sang Kakak

Setelah menerima surat tersebut, Ernawati pun memenuhi panggilan dari Ditreskrimsus Polda Sulsel itu.

Namun, tiga anggota polisi yang melaporkan dirinya justru tidak ada yang hadir.

Kemudian secara tiba-tiba, kasus yang dilaporkan itu telah naik menjadi penyidikan. Padahal di saat yang bersamaan, mediasi tengah berlangsung meski tanpa kehadiran pelapor.

"Bahwa pada tanggal 24 Februari 2023 terbit Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.idik/12.a/II/2023/Ditreskrimsus. Catatan: Mediasi dan Surat Perintah Penyidikan bersamaan di tanggal 24 Februari 2023," ujar Sinaga dalam rilisnya.

Tiga hari berselang, Ernawati justru memperoleh surat panggilan kedua sebagai saksi pada 27 Februari 2023 dan diminta untuk hadir keesokan harinya.

Padahal, pemanggilan pertama sebagai saksi belum pernah dilakukan. Adapun surat panggilan saksi tersebut bernomor: S-Pg/511.a/II/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus.

Baca juga: Istri Polisi Buat Konten Negatif dan Ditangkap, Suaminya Anggota Brimob Beberapa Kali Pindah Tugas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Makassar
'Harusnya Bapak yang Berangkat Haji....'

"Harusnya Bapak yang Berangkat Haji...."

Makassar
Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Makassar
Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Makassar
Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Makassar
Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Makassar
Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Makassar
Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Makassar
Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Makassar
Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com