Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Rekonstruksi Terungkap, Tersangka Rencanakan Bunuh Bocah 11 Tahun untuk Diambil Organnya sejak Setahun Lalu

Kompas.com - 17/01/2023, 13:26 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah, MFS (11), yang organ tubuhnya akan dijual guna kelengkapan berkas perkara.

Rekonstruksi digelar di halaman Markas Brimob Polda Sulsel, Jl KS Tubun, Kota Makassar, Selasa (17/1/2023) siang.

Rekonstruksi terpaksa tidak digelar di lokasi kejadian perkara demi keamanan tersangka.

Baca juga: Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, 2 Remaja di Makassar Ingin Jual Organ Tubuh Korban

Rekonstruksi turut dihadiri pihak kejaksaan, Balai Pengawasan Anak (Bapas), lembaga perlindungan perempuan, dan anak Kota Makassar.

Dalam rekonstruksi, polisi hanya menghadirkan seorang tersangka, Muhammad Adrian (17), yang sebelumnya diinisialkan AD.

Adapun tersangka MF (14) tidak dihadirkan dalam rekonstruksi mengingat usianya masih di bawah umur. Namun, peran tersangka MF dan korban MFS digantikan oleh penyidik.

Dalam rekonstruksi, tersangka Adrian memperagakan 36 adegan, di mana tersangka Adrian bersama MF terlebih dahulu ke toko membeli tali rafia. Selanjutnya, kedua tersangka keliling mengendarai motor mencari korban di Jl Batua Raya.

Setelah menemukan, korban dibawa ke rumah tersangka Adrian. Korban kemudian dibawa masuk ke dalam rumah dan dipangku oleh tersangka Adrian sambil melihat laptop, sedangkan tersangka MF berada di belakang keduanya.

Tersangka Adrian dan tersangka MF menganiaya korban yang diperagakan dalam sejumlah adegan hingga korban pingsan.

Selanjutnya, tersangka mengambil uang korban Rp 5.000 untuk membeli rokok.

Baca juga: Keluarga 2 Tersangka Pembunuh Bocah 11 Tahun di Makassar Tinggalkan Rumahnya

Tersangka Adrian kemudian menggendong korban ke kamar mandi yang dalam keadaan pingsan. Saat di dalam WC, kedua pelaku memastikan bahwa korban sudah meninggal.

Setelah itu, kedua pelaku kemudian mengambil tali rafia, mengikat leher dan kaki korban, lalu memasukkan jenazah korban ke dalam kantong plastik yang selanjutnya dibawa pergi untuk dibuang ke Jembatan Waduk Nipah-nipah, Antang.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir yang memimpin rekonstruksi menegaskan bahwa saat dibuang, jenazah korban masih dalam keadaan utuh dan tidak ada organ tubuhnya yang hilang.

"Jenazah korban masih utuh dan belum diperjualbelikan. Kedua tersangka langsung saja membunuh korban dan membuang jenazahnya karena para tersangka tidak mengetahui di mana mau menjual organ tubuhnya," tegasnya.

Dalam rekonstruksi ini pun terungkap bahwa tersangka Adrian sudah merencanakan pembunuhan ini setahun sebelumnya. Dia mengaku ingin cepat kaya mendapatkan uang banyak dengan menjual organ tubuh korban.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Makassar
Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Makassar
Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Makassar
Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Makassar
Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com