Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Wanita yang Kehilangan Suami Palsu, Ditetapkan Tersangka hingga Dilaporkan Suami Sah karena Selingkuh

Kompas.com - 10/01/2023, 15:25 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Datu (30), seorang wanita di Makassar yang menyebarkan berita bohong saat melapor kehilangan 'suami' ke polisi ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Sebelumnya, dia mengaku ditertawakan polisi dan dibilang "ganti suami baru saja" saat melapor kehilangan suami yang ternyata merupakan kekasihnya bernama Hagai Situruk alias Hagai alias Ison (31).

Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap identitas sebenarnya wanita tersebut bernama Indri.

Baca juga: Pasangan Selingkuh yang Mengaku Lapor Kehilangan Suami Ditertawakan Polisi Ditetapkan Tersangka

Dilaporkan suami sah

Namun, belakangan, seorang pria mengaku suami sah Datu datang ke Polsekta Biringkanaya justru melaporkan kasus perselingkuhan dan perzinahan istrinya.

Pria tersebut membawa bukti buku nikah dan foto-foto pernikahannya dengan Datu.

Kepala Polsekta Biringkanaya, Kompol Andi Alimuddin mengungkapkan, suami sah Datu yang enggan disebutkan identitasnya datang melaporkan istrinya terkait kasus perselingkuhan dan perzinahan.

"Suami sah melaporkan istrinya, Datu ke Polrestabes Makassar terkait kasus perselingkuhan dan perzinahan. Pria yang mengaku suami sah Datu datang dari Kabupaten Tana Toraja ke Makassar," kata Andi, yang dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Dia mengungkapkan, suami sah Datu datang membawa buku pernikahan dan foto keduanya saat menikah.

"Dia bawa buku nikahnya, bahkan foto saat pengantin. Asli betul buku nikahnya karena suami sahnya," ungkap dia.

Alimuddin menuturkan, suami sah Datu yang merupakan pelaut ini kaget melihat video istrinya viral di berbagai media sosial.

Padahal, Datu sudah lama tidak pulang dan menghilang.

"Jadi setelah melihat video istrinya dan selingkuhannya di medsos, suami sah langsung datang ke Polsekta Biringkanaya. Namun, kami arahkan melapornya ke Polrestabes Makassar," ujar dia.

Tersandung 2 kasus

Dalam hal ini Datu pun tersandung 2 kasus yakni menyebarkan berita bohong dan kasus perselingkuhan

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS mengatakan, terkait kasus menyebarkan berita bohong, Datu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dikenakan Pasal 45 huruf a, ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Makassar
Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Makassar
Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Makassar
Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Makassar
1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

Makassar
Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Makassar
Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Makassar
Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Makassar
42 Balita hingga Orang Dewasa Dirawat di Puskesmas Pamboang Majene, Diduga Keracunan Bubur

42 Balita hingga Orang Dewasa Dirawat di Puskesmas Pamboang Majene, Diduga Keracunan Bubur

Makassar
Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Makassar
Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com