Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polrestabes Makassar Minta Ratusan CCTV Milik Pemkot Digunakan untuk Terapkan ETLE

Kompas.com, 6 Juli 2022, 13:04 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar meminta dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam penggunaan CCTV untuk penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda yang dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022) mengatakan, saat ini CCTV milik kepolisian sangat terbatas tersebar di belasan titik untuk penerapan ETLE.

Dengan keterbatasan itu, dia meminta bantuan ke Pemerintah Kota Makassar agar ratusan CCTV-nya bisa digunakan untuk penerapan ETLE.

"Kami sudah bersurat ke Pemkot Makassar agar CCTV-nya di tersebar di seluruh Kota Makassar dengan jumlah banyak dapat digunakan. Jika CCTV Pemkot Makassar dapat digunakan, penerapan ETLE lebih maksimal dan merata," katanya.

Baca juga: Penerapan ETLE, Sopir Angkot di Makassar Minta Keringanan Ini

Zulandan menjelaskan, penggunaan CCTV Pemkot Makassar ini bukan hanya penerapan ETLE saja, melainkan dapat juga difungsikan dalam penyidikan kecelakaan lalu lintas ataupun tindak kejahatan lainnya.

"Sehubungan dengan hal tersebut dapat kiranya menambahkan dapatnya menambahkan jumlah kamera dengan kapasitas ANPR (Automatic Number Plate Recognition) beserta fitur kamera, sehingga tidak saja dapat digunakan pada fungsi kamera ETLE. Akan tetapi dapat juga difungsikan dalam rangka mencari identitas kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas ataupun tindak kejahatan lainnya," terangnya.

Zulanda mengungkapkan denda ETLE saat ini yang masuk ke kas negara melalui BRIva sudah mencapai Rp 277.500.000.

Dengan bertambahnya CCTV digunakan, maka akan meningkatkan ke disiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menambah pendapatan negara.

"Denda ETLE ini kan semua langsung masuk ke kas negara dan menimalisir adanya kebocoran dan permainan dalam penegakan hukum. Jadi kalau semua kamera CCTV dan sistem berfungsi, maka anggota akan berkurang di jalanan dan bisa mengerjakan tugas lainnya." jelasnya.

Baca juga: Angkot, Bentor hingga Bus Bebas Tilang ETLE, Polisi Takut Didemo

Zulanda menambahkan, jika pemanfaatan CCTV Pemkot Makassar juga bisa digunakan untuk mendeteksi kendaraan penunggak pajak ataupun kendaraan yang telah terblokir nomornya.

"Nanti saya mau buat surat terkait kerja sama dalam pajak kendaraan dengan Pemerintah Provinsi Sulsel, sehingga semua kendaraan dalam kota tidak perlu dirazia lagi," tambahnya.

Sehubungan hal tersebut, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto yang dikonfirmasi sangat mendukung program ETLE Polrestabes Makassar.

"Bisa digunakan, nanti kita akan tingkatkan fitur CCTV-nya. Secepatnya bisa dilaksanakan," singkat Danny Pomanto melalui sambungan telepon yang saat ini tengah melakukan kunjungan kerja di Australia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau