MAKASSAR, KOMPAS.com - Aparat kepolisian kembali menerapkan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Makassar. Hanya saja, untuk angkutan umum (angkot), becak motor (bentor), dan bus angkutan dalam kota, bebas tilang elektronik.
Peraturan lalu lintas ini pun menuai kritik masyarakat, karena polisi terkesan pilih kasih menerapkan ETLE. Dalam penerapan ETLE di Kota Makassar, banyak pengemudi mobil terkena tilang ETLE hanya karena tidak mengenakan sabuk pengaman.
Hal ini seperti diungkapkan seorang warga Kota Makassar, Jawariah. Dia dikenakan ETLE hanya karena tidak mengenakan sabuk pengaman atau sabuk keselamatan.
"Masa kena tilang ETLE karena tidak mengenakan sabuk pengaman. Nah kalau mau adil, tindak semua itu angkot (petepete), bentor (angkutan ilegal) dan bus Mamminasata. Sopir dan penumpangnya yang banyak tidak pakai sabuk keselamatan," katanya.
Baca juga: Wanita yang Tutupi Pelat Motor Pakai Celana Dalam Ditunjuk Jadi Duta ETLE, Ini Tugasnya
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda yang dikonfirmasi, Senin (4/7/2022) mengatakan, pihaknya masih kesulitan merapkan tilang ETLE kepada seluruh kendaraan di Kota Makassar. Diketahui, Petepete, Bentor dan Bus tersebut banyak yang melakukan pelanggaran.
"Kalau kita tindak langsung dengan tilang ETLE, di mana mau disimpan kendaraan yang begitu banyak. Karena rata-rata kendaraan-kendaraan itu tidak lengkap dan jika dilakukan penyitaan, ya terkendala lagi di lahan penyimpanan kendaraan," katanya.
Zulanda membeberkan jika rata-rata petepete dan bentor tidak lagi membayar pajak kendaraannya. Sehingga, mereka sudah terbilang bodong atau ilegal berlalu lintas.
"Mereka rata-rata tidak bayar pajak kendaraan, jadi otomatis sudah bodong semua mereka. Jadi ribet jadinya jika diterapkan tilang ETLE," tambahnya.
Zulanda mengaku, jika polisi menerapkan tilang ETLE kepada petepete, bentor dan bus maka akan terjadi demo besar-besaran.
"Kalau kita tindak mereka langsung, bisa-bisa mereka demo serentak. Nah, kalau mereka demo lalu simpan kendaraannya di jalanan lalu pergi. Kan bisa repot lagi," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.