Salin Artikel

Angkot, Bentor hingga Bus Bebas Tilang ETLE, Polisi Takut Didemo

Peraturan lalu lintas ini pun menuai kritik masyarakat, karena polisi terkesan pilih kasih menerapkan ETLE. Dalam penerapan ETLE di Kota Makassar, banyak pengemudi mobil terkena tilang ETLE hanya karena tidak mengenakan sabuk pengaman.

Hal ini seperti diungkapkan seorang warga Kota Makassar, Jawariah. Dia dikenakan ETLE hanya karena tidak mengenakan sabuk pengaman atau sabuk keselamatan.

"Masa kena tilang ETLE karena tidak mengenakan sabuk pengaman. Nah kalau mau adil, tindak semua itu angkot (petepete), bentor (angkutan ilegal) dan bus Mamminasata. Sopir dan penumpangnya yang banyak tidak pakai sabuk keselamatan," katanya.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda yang dikonfirmasi, Senin (4/7/2022) mengatakan, pihaknya masih kesulitan merapkan tilang ETLE kepada seluruh kendaraan di Kota Makassar. Diketahui, Petepete, Bentor dan Bus tersebut banyak yang melakukan pelanggaran.

"Kalau kita tindak langsung dengan tilang ETLE, di mana mau disimpan kendaraan yang begitu banyak. Karena rata-rata kendaraan-kendaraan itu tidak lengkap dan jika dilakukan penyitaan, ya terkendala lagi di lahan penyimpanan kendaraan," katanya.

Zulanda membeberkan jika rata-rata petepete dan bentor tidak lagi membayar pajak kendaraannya. Sehingga, mereka sudah terbilang bodong atau ilegal berlalu lintas.

"Mereka rata-rata tidak bayar pajak kendaraan, jadi otomatis sudah bodong semua mereka. Jadi ribet jadinya jika diterapkan tilang ETLE," tambahnya.

Zulanda mengaku, jika polisi menerapkan tilang ETLE kepada petepete, bentor dan bus maka akan terjadi demo besar-besaran.

"Kalau kita tindak mereka langsung, bisa-bisa mereka demo serentak. Nah, kalau mereka demo lalu simpan kendaraannya di jalanan lalu pergi. Kan bisa repot lagi," ujarnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/07/04/104756578/angkot-bentor-hingga-bus-bebas-tilang-etle-polisi-takut-didemo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke