Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/07/2022, 13:43 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Diberlakukannya Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, sopir angkot (petepete) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) minta keringanan waktu.

Ketua Serikat Sopir Angkot di Kota Makassar, Subair menilai seharusnya peraturan yang dibuat tidak kaku. Menurutnya, perlu edukasi kepada sopir angkot yang berkemampuan terbatas. Maka dari itu, pihaknya meminta penerapan ETLE bagi sopir angkot diberikan waktu.

"Kalau saya peraturan itu tidak kaku, mengedukasi sopir yang kemampuannya terbatas. Memang harus bijak, jika mau diterapkan. Harus bertahap dan membutuhkan waktu. Kalau bisa belakangan lah diberlakukan untuk sopir angkot," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Angkot, Bentor hingga Bus Bebas Tilang ETLE, Polisi Takut Didemo

Subair mengakui jika angkot di jalanan masih melakukan banyak pelanggaran. Apalagi sopir angkot dikejar target penumpang dan setoran.

Subair menuturkan, ETLE memang harus diterapkan kepada sopir angkot. Namun, kondisi angkot memang jauh beda dengan kendaraan pribadi yang masih lengkap dan layak jalan.

"Kondisi angkot memang beda dengan kendaraan pribadi. Memang angkot itu sudah tidak lengkaplah. Jadi kalau mau diterapkan peraturan, ya sudah tidak bisa jalan lagi," ujarnya.

Subair mengungkapkan, angkot di Kota Makassar menurun drastis. Kini jumlah angkot di Kota Makassar berkisar 2.000-an dari yang sebelumnya 5.000-an.

Bahkan ada trayek angkot yang sudah mulai punah. Pasalnya hanya ada dua angkot yang beroperasi, misalnya saja trayek Jalan Veteran.

"Menurun drastis ini, karena angkotnya memang tidak bisa beroperasi lagi karena termakan usia. sudah tidak memenuhi standar lagi," bebernya.

Subair pernah meminta Pemerintah Kota Makassar membuat program peremajaan angkot. Namun, hingga saat ini belum ada program peremajaan angkot yang ditunggu-tunggu para sopir.

"Angkot ini harusnya diremajakan, tapi pemerintah tidak membuka peremajaan sampai sekarang," tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Aparat kepolisian kembali menerapkan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Makassar. Hanya saja, untuk angkot, becak motor (bentor) dan bus angkutan dalam kota dikecualikan dari penerapan ETLE. 

Peraturan lalu lintas ini pun menuai kritik masyarakat, karena polisi terkesan pilih kasih menerapkan ETLE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Makassar
Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Makassar
Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Makassar
4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com