Salin Artikel

Polrestabes Makassar Minta Ratusan CCTV Milik Pemkot Digunakan untuk Terapkan ETLE

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar meminta dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam penggunaan CCTV untuk penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda yang dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022) mengatakan, saat ini CCTV milik kepolisian sangat terbatas tersebar di belasan titik untuk penerapan ETLE.

Dengan keterbatasan itu, dia meminta bantuan ke Pemerintah Kota Makassar agar ratusan CCTV-nya bisa digunakan untuk penerapan ETLE.

"Kami sudah bersurat ke Pemkot Makassar agar CCTV-nya di tersebar di seluruh Kota Makassar dengan jumlah banyak dapat digunakan. Jika CCTV Pemkot Makassar dapat digunakan, penerapan ETLE lebih maksimal dan merata," katanya.

Zulandan menjelaskan, penggunaan CCTV Pemkot Makassar ini bukan hanya penerapan ETLE saja, melainkan dapat juga difungsikan dalam penyidikan kecelakaan lalu lintas ataupun tindak kejahatan lainnya.

"Sehubungan dengan hal tersebut dapat kiranya menambahkan dapatnya menambahkan jumlah kamera dengan kapasitas ANPR (Automatic Number Plate Recognition) beserta fitur kamera, sehingga tidak saja dapat digunakan pada fungsi kamera ETLE. Akan tetapi dapat juga difungsikan dalam rangka mencari identitas kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas ataupun tindak kejahatan lainnya," terangnya.

Zulanda mengungkapkan denda ETLE saat ini yang masuk ke kas negara melalui BRIva sudah mencapai Rp 277.500.000.

Dengan bertambahnya CCTV digunakan, maka akan meningkatkan ke disiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menambah pendapatan negara.

"Denda ETLE ini kan semua langsung masuk ke kas negara dan menimalisir adanya kebocoran dan permainan dalam penegakan hukum. Jadi kalau semua kamera CCTV dan sistem berfungsi, maka anggota akan berkurang di jalanan dan bisa mengerjakan tugas lainnya." jelasnya.

Zulanda menambahkan, jika pemanfaatan CCTV Pemkot Makassar juga bisa digunakan untuk mendeteksi kendaraan penunggak pajak ataupun kendaraan yang telah terblokir nomornya.

"Nanti saya mau buat surat terkait kerja sama dalam pajak kendaraan dengan Pemerintah Provinsi Sulsel, sehingga semua kendaraan dalam kota tidak perlu dirazia lagi," tambahnya.

Sehubungan hal tersebut, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto yang dikonfirmasi sangat mendukung program ETLE Polrestabes Makassar.

"Bisa digunakan, nanti kita akan tingkatkan fitur CCTV-nya. Secepatnya bisa dilaksanakan," singkat Danny Pomanto melalui sambungan telepon yang saat ini tengah melakukan kunjungan kerja di Australia.

https://makassar.kompas.com/read/2022/07/06/130457578/polrestabes-makassar-minta-ratusan-cctv-milik-pemkot-digunakan-untuk

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com