Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan ETLE, Sopir Angkot di Makassar Minta Keringanan Ini

Kompas.com - 05/07/2022, 13:43 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Diberlakukannya Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, sopir angkot (petepete) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) minta keringanan waktu.

Ketua Serikat Sopir Angkot di Kota Makassar, Subair menilai seharusnya peraturan yang dibuat tidak kaku. Menurutnya, perlu edukasi kepada sopir angkot yang berkemampuan terbatas. Maka dari itu, pihaknya meminta penerapan ETLE bagi sopir angkot diberikan waktu.

"Kalau saya peraturan itu tidak kaku, mengedukasi sopir yang kemampuannya terbatas. Memang harus bijak, jika mau diterapkan. Harus bertahap dan membutuhkan waktu. Kalau bisa belakangan lah diberlakukan untuk sopir angkot," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Angkot, Bentor hingga Bus Bebas Tilang ETLE, Polisi Takut Didemo

Subair mengakui jika angkot di jalanan masih melakukan banyak pelanggaran. Apalagi sopir angkot dikejar target penumpang dan setoran.

Subair menuturkan, ETLE memang harus diterapkan kepada sopir angkot. Namun, kondisi angkot memang jauh beda dengan kendaraan pribadi yang masih lengkap dan layak jalan.

"Kondisi angkot memang beda dengan kendaraan pribadi. Memang angkot itu sudah tidak lengkaplah. Jadi kalau mau diterapkan peraturan, ya sudah tidak bisa jalan lagi," ujarnya.

Subair mengungkapkan, angkot di Kota Makassar menurun drastis. Kini jumlah angkot di Kota Makassar berkisar 2.000-an dari yang sebelumnya 5.000-an.

Bahkan ada trayek angkot yang sudah mulai punah. Pasalnya hanya ada dua angkot yang beroperasi, misalnya saja trayek Jalan Veteran.

"Menurun drastis ini, karena angkotnya memang tidak bisa beroperasi lagi karena termakan usia. sudah tidak memenuhi standar lagi," bebernya.

Subair pernah meminta Pemerintah Kota Makassar membuat program peremajaan angkot. Namun, hingga saat ini belum ada program peremajaan angkot yang ditunggu-tunggu para sopir.

"Angkot ini harusnya diremajakan, tapi pemerintah tidak membuka peremajaan sampai sekarang," tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Aparat kepolisian kembali menerapkan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Makassar. Hanya saja, untuk angkot, becak motor (bentor) dan bus angkutan dalam kota dikecualikan dari penerapan ETLE. 

Peraturan lalu lintas ini pun menuai kritik masyarakat, karena polisi terkesan pilih kasih menerapkan ETLE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com