Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengungkapkan bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah istri Rudy, Maryam (45).
Maryam datang ke gedung Ditreskrimum Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (6/1/2024), didampingi beberapa anggota tim kuasa hukum keluarga.
Dia membawa beberapa bukti elektronik yang diduga berisi ancaman terhadap Rudy melalui media sosial.
Penyelidikan kasus ini terus berlanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap pelaku penembakan secepatnya.
Baca juga: Diperiksa, Istri Pengacara yang Tewas Ditembak di Bone Sulsel Bawa Bukti Dugaan Pengancaman
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang