MAKASSAR, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian setempat masih intensif melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penembakan terhadap pengacara Rudy S Gani.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 28 saksi.
"Kami telah melakukan pendalaman keterangan dari para saksi. Sebanyak 28 orang saksi telah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (8/1/2025).
Didik menjelaskan bahwa puluhan saksi tersebut terdiri dari anggota keluarga Rudy dan orang-orang yang berada di sekitar rumahnya saat peristiwa tragis itu terjadi.
"Mereka yang ada di lokasi kejadian dan lainnya yang menurut penyidik bisa memberikan keterangan terkait dengan kejadian," tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa sebanyak 18 saksi telah diperiksa oleh penyidik kepolisian terkait kasus penembakan yang menewaskan Rudy S Gani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada malam pergantian 2025.
Bukti ancaman Rudy di media sosial
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengungkapkan bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah istri Rudy, Maryam (45).
Maryam datang ke gedung Ditreskrimum Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (6/1/2024), didampingi beberapa anggota tim kuasa hukum keluarga.
Dia membawa beberapa bukti elektronik yang diduga berisi ancaman terhadap Rudy melalui media sosial.
Penyelidikan kasus ini terus berlanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap pelaku penembakan secepatnya.
https://makassar.kompas.com/read/2025/01/08/170325878/update-kasus-penembakan-pengacara-di-bone-sulsel-polisi-periksa-28-saksi