MAKASSAR, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memanggil dan memeriksa pihak Travel Al Hijrah Nurul Jannah Kabupaten Barru.
Diketahui Travel Al Hijrah Nurul Jannah dilaporkan atas kasus dugaan penipuan 42 jemaah haji asal Kabupaten Barru. Mereka diduga diberangkatkan ke Tanah Suci menggunakan visa ziarah.
"Hari ini (pihak) travelnya (Al Hijrah Nurul Jannah ) diperiksa," kata Kabid Penyelenggaran Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail kepada Kompas.com, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Kemenag Sulsel Utus Tim ke Barru, Usut Dugaan Penipuan Travel Haji
Ikbal mengaku, pemeriksaan pihak travel Al Hijrah Nurul Jannah dilakukan di Kanwil Kemenag Sulsel di Jl. Nuri, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
"Sementara proses (pemeriksaan)," ujarnya.nSelain pihak Travel, Ikbal mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah memeriksa tiga orang yang diduga korban penipuan pada, Rabu (3/7/2024).
"Kemarin di (Kabupaten) Barru Tim Kemenag Sulsel sudah periksa 3 jemaah yang jadi korban dan Polres Barru juga sementara memeriksa," bebernya.
Kendati demikian, Ikbal mengaku belum menerima hasil pemeriksaan dari Tim Kemenag Sulsel terhadap tiga korban tersebut.
"Nanti kami sampaikan bila sudah selesai (pemeriksaannya)," tandasnya.
Baca juga: Update Dugaan Penipuan Travel Haji di Barru Sulsel, Pemilik Agen akan Diperiksa
Sebelumnya diberitakan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut kasus dugaan penipuan perjalanan haji oleh Travel Al Hijrah Nurul Jannah Kabupaten Barru.
Kabid Penyelenggaran Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengatakan, pihaknya telah mengutus anggotanya untuk melakukan pemeriksaan terhadap para korban.
"Sementara anggota saya ke (Kabupaten) Barru untuk melakukan pemeriksaan nterkait keluhan jemaah (korban dugaan penipuan)," kata Ikbal kepada Kompas.com via telepon, Selasa (2/7/2024).
Ikbal juga mengaku akan memeriksa pihak Travel Al Hijrah Nurul Jannah yang membawa 42 jemaah asal Kabupaten Barru yang menggunakan visa ziarah ke Tanah Suci.
"Termasuk bakal memeriksa travel yang bersangkutan (Al Hijrah Nurul Jannah) apakah travel tersebut melanggar aturan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.