TORAJA UTARA, KOMPAS.com – Personel Polsek Sesean, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menggerebek arena judi sabung ayam di Tiro Manda’, Lembang Bangkelekila’, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (29/06/2024).
Penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan warga terkait adanya aktivitas yang diduga perjudian sabung ayam.
Kapolsek Sesean, Iptu Yosep Randanan mengatakan, aktivitas tersebut cukup meresahkan sehingga warga melapor dan personel Polsek Sesean langsung ke lokasi.
“Para pelaku judi sabung ayam tersebut tidak menyangka jika aktivitas mereka akan digerebek polisi sehingga mereka lari berhamburan,” kata Yosep saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2024) sore.
Baca juga: Rumah Kepala Desa di Boyolali Digerebek Polisi, Diduga Dijadikan Lokasi Judi Dadu
Baca juga: Mengenal Binary Option, Alasan Mengapa Disebut Judi dan Bahayanya
Lanjut Yosep, dalam penggerebekan tersebut, tak satupun pelaku yang berhasil diamankan melainkan hanya ayam aduannya saja.
“Dikarenakan para pelaku seketika berlarian setelah melihat dari jauh keberadaan petugas, namun barang bukti berupa 4 ekor ayam siap adu yang ditinggalkan pemiliknya berhasil kami amankan,” ucap Yosep.
“Lokasi arena judi sabung ayam tersebut merupakan lokasi usai pelaksanaan kegiatan acara adat Rambu Solo’ yang kemudian dijadikan alasan serta dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melaksanakan kegiatan judi sabung ayam,” tambah Yosep.
Baca juga: Berkedok Game Online, Omzet Judi Online di Purwokerto Capai Rp 3,4 Miliar Per Bulan
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, mengatakan, aktivitas judi sabung ayam akhir-akhir ini marak dan pihaknya sudah melakukan upaya penindakan.
“Upaya penindakan sebanyak 32 aktivitas perjudian jenis sabung ayam pada tahun 2023 di wilayah Kabupaten Toraja Utara, dari 32 penindakan tersebut terdapat 2 kasus dengan 4 tersangka kami lakukan proses hukum hingga tahap 2,” ujar dia.
Menurut Zulanda, selama 2024, kegiatan pencegahan dengan penjagaan selama acara rambu solo’ sudah sering dilakukan.
“Sebanyak 13 kali dengan pembubaran dan pembongkaran praktik sabung ayam sebanyak 5 kali, hal ini melibatkan pro aktif Kapolsek setempat yang terdekat dengan lokasi,” klaim dia.
Zulanda menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan kepada para jajaran kapolsekdi bawahnya untuk lebih proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan bila mana terjadi aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayahnya.
“Bila membutuhkan backup, maka Polsek setempat dapat meminta bantuan personel standby tingkat Polres untuk dilakukan pembubaran hingga penegakan hukum,” terang Zulanda.
Baca juga: Cara Pemkot Solo Antisipasi ASN yang Terjebak Judi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.