MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua residivis tindak pidana pencurian dan kekerasan atau jambret berinisial PO (19) dan AI (20) dilumpuhkan polisi usai melawan saat hendak diamankan.
Kedua pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan ini ditangkap dalam pelariannya menuju Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Tabrak dan Pukul Polisi, Dua Pelaku Pencurian di Surabaya Ditembak
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kaki lantaran mencoba kabur dan melawan petugas saat diamankan.
"Saat pengembangan pencarian barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri, kita beri peringatan tetap tidak diindahkan oleh pelaku, akhirnya kita beri tindakan tegas," kata Yusuf kepada awak media, Kamis (4/7/2024).
Yusuf mengatakan, sejak awal pelaku mengincar korban perempuan yang berkendara motor seorang diri. Ketika di tempat sepi, kedua pelaku lantas menarik paksa tas korban.
"Ada tiga laporan polisi kita dapatkan, pelaku ini menyasar wanita yang menggunakan motor seorang diri, modusnya membuntuti korban," ungkap Yusuf.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady menjelaskan, dalam setiap beraksi PO memiliki tugas sebagai joki sementara AI merupakan eksekutor yang merampas tas para korban.
"Perannya (AI) sebagai eksekutor dan satunya lagi (PO) sebagai joki, residivis kasus yang sama," ucap Jeriady kepada Kompas.com saat dikonfirmasi.
Baca juga: Pencurian Tali Pocong di Banyuwangi, Polisi Duga Berkaitan dengan Ritual
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku nekat kembali melakukan aksinya lantaran himpitan ekonomi dan juga gaya hidup.
"Pengakuan pelaku hasil kejahatan dijual untuk membayar kontrakan dan beli narkoba," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.