MAKASSAR, KOMPAS.com- Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas Makassar masih mendalami terkait laporan empat mahasiswi yang diduga dilecehkan oleh Ketua Departemen (Kadep) di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip).
Ketua Satgas PPKS Unhas, Farida Patittingi mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban maupun terduga pelaku.
Baca juga: Ketua Departemen di Fisip Unhas Diduga Lecehkan Empat Mahasiswi
Setelah pemeriksaan dilakukan, Satgas PPKS bakal mengirimkan rekomendasi ke Rektor Unhas Makassar.
"Yang terlapor sementara kita masih akan memberikan rekomendasi kepada Rektor berdasarkan hasil pemeriksaan. Secepatnya (rekomendasi diserahkan ke Rektor). Kita akan melakukan klarifikasi lagi, kalau kasus seperti ini tidak bisa langsung men-judge, jadi kita harus periksa semuanya," jelas Farida kepada awak media, Rabu (26/6/2024).
Farida juga menegaskan dalam kasus ini sama sekali tidak menganggu proses akademik mahasiswa khususnya di lingkup Fisip Unhas Makassar.
"Sesuai SOP Permendikbud kita sampaikan kepada mereka (korban dan pelaku) tidak boleh proses akademik berhenti. Pada mahasiswa kita, tidak ada proses terganggu," bebernya.
Untuk saat ini, para korban juga belum mengajukan pendampingan dalam kasus tersebut. Namun, Satgas PPKS tetap akan siap mendampingi para korban jika dibutuhkan.
"Kita sudah menawarkan (pendampingan), kalau memang dibutuhkan oleh korban, sejauh ini korban mengatakan belum membutuhkan pendampingan psikologis maupun pendampingan lainnya," tandasnya.
Sebelumnya, empat orang mahasiswi di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar diduga jadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum Ketua Departemen (Kadep) di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip).
Saat ini dugaan pelecehan itu sementara ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas Makassar.
Baca juga: Pemilik Pondok Pesantren di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya
Dekan Fisip Unhas Makassar, Sukri Tamma mengatakan, kasus tersebut sementara masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Satgas PPKS Unhas Makassar dengan memanggil para korban dan terduga pelaku.
"Permasalahan ini sudah ditangani Satgas, di Unhas kan ada Satgas. Itu sudah ditangani sejak beberapa waktu lalu. Ini ditangani berdasarkan laporan, karena deliknya laporan," kata Sukri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.