PINRANG, KOMPAS.com - Seorang oknum calon anggota DPRD Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih berinisal (K) dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual.
"Iya benar, ada laporan tentang pelecehan seksual yang dilaporkan seorang perempuan N (18). Kasus itu kita masih lakukan penyelidikan," ucap Kanit PPA Polres Pinrang, Ipda Sudirman, Minggu (9/6/2024).
Sudirman mengatakan, korban menyambangi Mapolres Pinang pada Selasa (4/6/2024) malam dan melaporkan bahwa ia telah dilecehkan K di rumah pelaku.
Saat usai shalat Ashar, korban menceritakan pelaku mencium tangan, kening, serta bibir.
"Korban dan ibunya menumpang di rumah pelaku. Dengan kesadaran sendiri korban melaporkan apa yang dialami tahun 2020 di rumah pelaku," papar dia.
Baca juga: Update Pembacokan Ojol di Bantul Yogyakarta, Pelakunya Ternyata Pelajar
Baca juga: Pembuang Bayi di Toko Laundry Semarang Ditangkap, Ternyata Seorang Pemandu Karaoke
Informasi yang didapatkan pihak kepolisian, terlapor merupakan salah satu caleg terpilih DPRD Pinrang 2024. Hal tersebut juga dikonfirmasi melalui keterangan korban.
Kendati demikian, ada hal yang janggal dari proses laporan tersebut.
Pasalnya, korban tiba-tiba datang mencabut laporannya selang 5 jam setelah melaporkan, dengan ditemani ibu dan kuasa hukumnya.
"Lucunya, tiba-tiba korban diantar oleh ibunya didampingi pengacara datang ke kantor ingin mencabut laporan. Kami semakin bersemangat menyelidiki peristiwa itu. Biasanya korban didampingi pengacara membela korban, ini pengacara mendampingi mencabut laporan," jelas dia.
Baca juga: Pengakuan Pemilik Salon di Sleman yang Sebabkan Korban Tewas Usai Suntik Filler Payudara
Terpisah, kuasa hukum korban Baharuddin mengatakan, pada awal pelaporan di Mapolres Pinang, korban dipaksa oleh pacarnya untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Saat itu, korban melapor karena dipaksa oleh pacar atau teman prianya. Kini kami sebagai kuasa hukum korban mendampingi akan mencabut laporan," terangnya, Minggu.
Saat disinggung terkait tuduhan laporan bohong atau memberikan keterangan palsu di hadapan polisi, Baharuddin hanya tersenyum.
" Jika ada seperti itu ya, tanyakan ke pak Kanit PPA saja," pungkasnya.
Baca juga: Mahasiswi di Yogyakarta Tewas Diduga akibat Gantung Diri, Polisi Temukan Sepucuk Surat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.