PINRANG, KOMPAS.Com - Kasus dugaan pelecehan seksual anggota DPRD Pinrang terpilih berlanjut.
Dengan ditemani kuasa hukumnya, AG yang merupakan ayah korban berinisial N (18), kembali melaporkan oknum anggota DPRD Pinrang terpilih berinisial KR.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Pinrang Terpilih Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
"Petang ini, AG, ayah kandung korban datang ke unit PPA Polres Pinrang, melaporkan kembali dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya N (18) yang diduga dilakukan K oknum anggota DPRD Pinrang terpilih," terang Ipda Sudirman, Kanit PPA Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (12/06/2024) petang.
Polisi menerima laporan kembali ayah korban, setelah sang ibu korban bersama korban mencabut laporan beberapa hari lalu.
"Ayah korban juga merasa keberatan karena korban dan ibunya mencabut laporan dugaan pelecehan itu. Ayah korban merasa anak dan istrinya ditekan oleh seseorang," terang Sudirman.
Guntur Paroki, kuasa hukum AG ayah korban mengatakan, pengakuan keberatan terhadap pencabutan laporan itu juga dilaporkan ke Polisi.
Guntur mengaku bahwa kliennya membawa bukti-bukti untuk memperkuat laporan pelecehan seksual oknum anggota DPRD Pinrang terpilih berinisial KR.
Baca juga: Komnas Perempuan Desak DKPP Sanksi Tegas Komisioner KPU yang Terlibat Pelecehan Seksual
"Kita datang membawa sejumlah bukti, memperkuat pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pinrang terpilih," Kata Guntur Paroki, kuasa AG hukum ayah korban.
Kata Guntur, pihaknya mendesak polisi agar segera memeriksa pelaku bernama Karno, anggota DPRD Pinrang terpilih yang diduga melecehkan anak klinenya itu.
"Kita datang mendesak polisi, agar segera memeriksa terlapor akan kasus itu," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.