Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Asal Palu Tipu Warga Sidrap Puluhan Juta Rupiah, Modusnya Jual Kosmetik di Medsos

Kompas.com - 24/06/2024, 07:17 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pria berinisial KN (34) asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap polisi usai diduga melakukan penipuan di media sosial dengan modus menjual kosmetik.

KN sendiri ditangkap tim gabungan dari unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dan Satreskrim Polres Sidrap di salah penginapan yang terletak di Jalan BPD Pajjaiyang Raya, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (22/6/2024).

Baca juga: Pelaku Penipuan Berkedok Lelang Arisan di Sambas Kalbar Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 880 Juta

Panit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Abdillah Makmur mengatakan, aksi kejahatan pelaku itu menyasar salah satu warga asal Kabupaten Sidrap, Sulsel, hingga merugi puluhan juta rupiah. 

"Jadi awalnya korban mendapatkan iklan di media sosial terkait barang kosmetik dari akun Facebook bernama 'Maklon Kosmetik'. Di situ korban langsung tertarik dan menghubungi akun tersebut," kata Abdillah dari keterangan resminya kepada awak media, Minggu (23/6/2024) malam.

Setelah dirasa percaya, korban pun akhirnya berani mengirimkan uang senilai Rp 25 juta. Namun nahasnya kosmetik yang dipesan tak kunjung diterima korban.

"Hasil pendalaman dan pengakuan pelaku, awalnya transaksi dan kontekan melalui WhatsApp. Korban membeli kosmetik. Diduga untuk memuluskan rencananya, beberapa kosmetik pun dikirim," ucapnya.

Setelah korban makin percaya, korban pun kembali memesan kosmetik dengan nilai fantastis. Namun ketika uang telah dikirim, pelaku pun langsung memblokir seluruh kontak korban.

"Setelah korban berhasil mengirimkan dana tersebut, dia (pelaku) langsung memblokir pertemanan korban melalui WhatsApp," ungkapnya.

Kata Abdillah, uang puluhan juta itu digunakan KN untuk membayar utang dan kehidupan sehari-hari.

"Keterangan pelaku, uang korban tersebut dibayarkan kepada pamannnya, dengan alasan bayar utang," bebernya.

Baca juga: Ditipu Sales Travel Rp 516 Juta, Pasutri di Kalsel Gagal Berangkat Haji

Rupanya juga, bukan kali ini KN melakukan hal serupa. Pada tahun 2012, KN juga pernah berurusan dengan hukum dengan kasus yang sama.

Namun, dirinya berhasil lolos dari jeratan hukum lantaran korban bersedia mencabut laporan dan memutuskan untuk berdamai.

"Untuk saat ini, pelaku sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Sidrap untuk melakukan proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Sopir Taksi Online Ribut dengan 3 Prajurit TNI AU di Bandara Makassar, Diselesaikan secara Damai

Sopir Taksi Online Ribut dengan 3 Prajurit TNI AU di Bandara Makassar, Diselesaikan secara Damai

Makassar
Akhirnya Pria Ini Ditangkap, Berulang Kali Tipu Warga dengan Mengaku Polisi

Akhirnya Pria Ini Ditangkap, Berulang Kali Tipu Warga dengan Mengaku Polisi

Makassar
4 Orang Tertimbun Jembatan Roboh di Gorontalo, 1 Orang Tewas

4 Orang Tertimbun Jembatan Roboh di Gorontalo, 1 Orang Tewas

Makassar
Dapat Ponsel di Pinggir Jalan dan Bermaksud Memiliki, IRT di Luwu Utara Diamankan Polisi

Dapat Ponsel di Pinggir Jalan dan Bermaksud Memiliki, IRT di Luwu Utara Diamankan Polisi

Makassar
Berenang di Sungai, Remaja Asal Toraja Tenggelam dan Hilang

Berenang di Sungai, Remaja Asal Toraja Tenggelam dan Hilang

Makassar
Modus Ikut Main 'Games', Pencuri iPhone di Palopo Diamankan Polisi

Modus Ikut Main "Games", Pencuri iPhone di Palopo Diamankan Polisi

Makassar
Rumah Panggung dan Lima Motor Hangus Terbakar di Makassar, Satu Orang Terluka

Rumah Panggung dan Lima Motor Hangus Terbakar di Makassar, Satu Orang Terluka

Makassar
Oknum Kadep Fisip Unhas Diberhentikan Sementara Usai Dilaporkan Pelecehan Seksual

Oknum Kadep Fisip Unhas Diberhentikan Sementara Usai Dilaporkan Pelecehan Seksual

Makassar
Imbas Peretasan PDN, Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Polewali Mandar Terhambat

Imbas Peretasan PDN, Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Polewali Mandar Terhambat

Makassar
Sudah 6 Bulan, Ketua RT/RW di Palopo Belum Terima Uang Insentif

Sudah 6 Bulan, Ketua RT/RW di Palopo Belum Terima Uang Insentif

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Makassar
Usut Dugaan Keracunan Makanan di Luwu, Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Usut Dugaan Keracunan Makanan di Luwu, Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Makassar
Pilkada Tana Toraja, Golkar Usung Victor Datuan Batara dan John Diplomasi

Pilkada Tana Toraja, Golkar Usung Victor Datuan Batara dan John Diplomasi

Makassar
Korupsi Lahan Sampah, Mantan Asisten I Pemkot Makassar Divonis 9 Tahun Penjara

Korupsi Lahan Sampah, Mantan Asisten I Pemkot Makassar Divonis 9 Tahun Penjara

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com