Dalam aksi ini KSN menuntut 15 poin untuk pemerintah.
Berikut tuntutannya :
1. Buat undang-undang pokok ketenagakerjaan yang baru dan lahir dalam proses yang demokratis dan berkeadilan.
2. Hentikan politik upah murah UMP/UMK; wujudkan Upah Nasional yang manusiawi.
3. Hentikan sistem kerja kontrak/outsourcing: wujudkan kepastian kerja.
4. Bubarkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan; wujudkan perlindungan sosial untuk rakyat tanpa syarat.
5. Hentikan union busting/pemberangusan serikat; wujudkan kebebasan berserikat.
6. Hapuskan digitalisasi otonomi ekonomi; Ketenagakerjaan; wujudkan wujudkan rasa aman untuk sentralisasi ketenagakerjaan
Baca juga: Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari
7. Proteksi digitalisasi ekonomi wujudkan rasa aman untuk menjaga harkat dan martabat sebagai bangsa yang berdaulat dan berbudaya.
8. Hentikan yang merugikan pendidikan; wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis bagi seluruh rakyat
9. Hentikan penggusuran dan perampasan hak petani; wujudkan reforma agraria yang sejati.
10. Cabut segala peraturan yang merugikan nelayan; wujudkan perlindungan nelayan untuk menjamin keberlangsungan hidup para nelayan Indonesia.
11. Hentikan kerusakan lingkungan; jaga kelestarian alam dari eksploitasi sumber daya alam yang hanya menguntungkan segelintir orang (kelas pemilik modal).
12. Hentikan proyek apapun yang merusak tatanan masyarakat adat; wujudkan perlindungan masyarakat adat dari kekejaman modal yang fasilitasi pemerintah.
13. Hentikan kekerasan terhadap perempuan Indonesia; wujudkan perlindungan dan jaminan berekspresi perempuan Indonesia dari segala bentuk diskriminasi.
14. Tolak kriminalisasi buruh, tani, nelayan, miskin kota, masyarakat adat, perempuan, pemuda, mahasiswa yang berjuang untuk kemanusiaan; wujudkan keadilan hukum tanpa diskriminasi.
15. Menyerukan kepada seluruh kaum buruh dan rakyat pekerja se-nusantara melakukan konsolidasi gerakan untuk pembangunan kekuatan seluas mungkin dengan berbagai gerakan pemuda, mahasiswa, perempuan dan gerakan rakyatnlainnya untuk tidak lelah memperjuangan masa depan yakni kesejahteraan sejati untuk semua.
Baca juga: May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, pihaknya telah mempersiapkan segala upaya dalam proses pengamanan unjuk rasa memperingati hari buruh atau May Day.
Salah satunya menyiagakan personel gabungan dengan prosedur tanpa senjata api.
"Kita tetap pengamanan, kemudian kita monitor di titik mana saja yang akan digelar aksi, kemudian tentu kita berharap dan mengimbau kepada seluruh elemen yang akan unjuk rasa, silakan karena dilindungi konstitusi dan UU. Terpenting saya mengajak semuanya agar berdemokrasi yang beradab," bebernya.
Andi Rian juga mengimbau agar para pengunjuk rasa dapat menyampaikan aspirasinya tanpa merugikan hak masyarakat lainnya khususnya pengguna jalan.
"Artinya kalau Anda berteriak demokrasi maka Anda tidak boleh menabrak (membuat rugi) hak orang lain. Silakan menyampaikan pendapat di muka umum karena dilindungi UU," tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang