Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Pemadam Kebakaran Makassar Ungkap Hasil Tinjauan di Pabrik Pokphand yang Terbakar

Kompas.com, 2 April 2024, 21:21 WIB
Hendra Cipto,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar menerjunkan tim Inspektur Kebakaran ke pabrik bahan pakan hewan PT Pokphand di kawasan Kima, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terbakar pada Senin (1/4/2024).

Akibat kebakaran itu, seorang pekerja tewas dan 14 orang lainnya mengalami luka bakar dan menjalani perawatan di rumah sakit setempat. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Muhammad Hasanuddin mengatakan, pihaknya baru kali ini memasuki pabrik tersebut. Di mana, pabrik dan perusahaan tersebut selalu tertutup. 

"Kemarin-kemarin, koordinator kecamatan ingin menemui pihak perusahaan selalu saja tertutup. Jadi pihak perusahaan dan pabrik tidak pernah juga melakukan pelatihan fire driil," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Kata Wali Kota Makassar soal Kebakaran di Gedung Pabrik Pakan, 1 Pekerja Tewas, 14 Luka-luka


Baca juga: Gudang Peralatan Milik Kades di Wonosobo Terbakar, Truk, Motor, Pikap, dan Beras 1 Ton Ludes

Perlunya media air untuk proses pendinginan

Hasanuddin menuturkan, jika keseluruhan sarana proteksi kebakaran sudah memadai untuk standar pabrik. Namun, sayangnya semua itu belum diuji.

"Dari kesemua belum dilakukan pengetesan hanya mendata alat proteksi apa saja yang standar digunakan oleh pabrik. Kalau uji, memerlukan waktu 3 hari," katanya lagi.

Dia membeberkan peralatan pemadam kebakaran di lokasi pabrik seperti, hidran dan fire house yang menggunakan media air. Tapi yang digunakan untuk proses pemadaman dari pihak perusahaan hanya menggunakan APAR.

"Melihat bahan yang berada di lokasi kebakaran, perlunya menggunakan media air untuk proses pendinginan. Sedangkan bahan yang ada di sekitar lokasi kebakaran, penuh dengan tumpukan bahan pakan ternak yang siap edar," bebernya. 

Diberitakan sebelumnya, salah satu gedung pabrik bahan pakan hewan di kawasan Kima, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terbakar hebat, pada Senin (1/4/2024).

Dari kejadian itu, 1 orang pekerja tewas dan 14 orang lainnya mengalami luka bakar dan masih dalam perawatan di RSUD Daya.

Baca juga: Kronologi Gedung Pabrik Pakan di Makassar Terbakar dan Tewaskan Satu Pekerja, Ada Ledakan Dalam Ruang Mesin Produksi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau