Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Pengantar Jenazah yang Pukul Polisi di Makassar: Saya Taubat

Kompas.com - 21/03/2024, 19:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, dianiaya anggota pengantar jenazah, Senin (18/3/2024).

Akibat pengeroyokan itu, korban bernama Bripda M Fathul Hidayat luka memar. Korban merupakan anggota Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Polisi telah menangkap sejumlah pelaku. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ronaldi (27), Rahmat (20), Muh Hisyam (20), dan HJ (17).

Saat dihadirkan dalam ekspose kasus, Ronaldi mengaku menyesal melakukan tindakan itu. Dia juga mengaku tak ingin mengulangi hal serupa yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Saya pernah dipenjara, karena memukul juga. Saya sudah taubat," ujarnya, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Alasan Tersangka Aniaya Polisi Saat Antar Jenazah, Marah karena Ditabrak

Menurut Ronaldi, ada sembilan orang yang menganiaya polisi. Lima di antaranya kini masih menjadi buronan polisi.

"Sembilan orang yang memukul, saya pukul punggungnya," ucapnya.

Adapun penganiayaan itu dipicu ketidakterimaan pelaku karena kendaraannya disenggol korban.

"Mau ka na tabrak, dari sebelah (Saya hampir ditabrak oleh korban dari samping). (Saya antar jenazah) nenekku yang meninggal," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Anggota Polisi di Makassar Dikeroyok Pengantar Jenazah, Ditendang dan Diinjak

Kronologi anggota pengantar jenazah pukul polisi


Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, korban dianiaya saat perjalanan menuju tempat tugasnya.

"Pada saat itu sedang dalam tugas, dan kemudian saat di jalan itu dikuasai oleh mereka yang mengantar jenazah, kemudian terjadilah tabrakan," tuturnya.

Ketika korban terjatuh, beberapa anggota rombongan pengantar jenazah langsung menganiaya Bripda M Fathul.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana menuturkan, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Panakkukang.

"Di situ berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah yang ugal-ugalan, ingin menguasai jalan dan memepet korban," jelasnya, Selasa.

Para tersangka pengeroyokan bakal dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.

Baca juga: Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Sumber: Kompas.com (Penulis: Reza Rifaldi | Editor: Robertus Belarminus, Sari Hardiyanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Makassar
Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Makassar
Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Makassar
Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Makassar
Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Makassar
Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Makassar
Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Makassar
Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Makassar
Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Makassar
Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Makassar
Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com