Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Politik Uang Caleg Demokrat Dilimpahkan ke Kejari Makassar

Kompas.com - 20/03/2024, 11:19 WIB
Darsil Yahya M.,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Jajaran Polrestabes Makassar telah melimpahkan kasus dugaan politik uang atau money politic yang menyeret Caleg DPR RI dari Partai Demokrat dengan Dapil 1 Sulawesi Selatan (Sulsel), Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Senin (18/3/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, berkas tersebut sudah P21 atau dinyatakan lengkap oleh Kejari Makassar.

"Kemarin Senin (18/3/2024) sudah dilimpahkan tersangka dan barang buktinya, sudah P21," kata Devi Sujana kepada awak media, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Viral, Video Caleg di Makassar Bagi-bagi Uang, Sadap: Jumlahnya Rp 100 Juta, Itu Sedekah

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah membenarkan jika berkas kasus politik uang yang menjerat Sadap sudah masuk tahap dua.

Kendati demikian, Alamsyah tak mengungkapkan soal perlu tidaknya penahanan terhadap Sadap.

"Iya, sudah tahap dua kasusnya," singkat Alamsyah.

Baca juga: Bawaslu Temukan Politik Uang di 2 Kecamatan Semarang, Ini Perinciannya


Sempat diperiksa penyidik

Sebelumnya diberitakan, Caleg DPR RI Dapil 1 Sulsel dari Partai Demokrat Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan bagi-bagi uang atau money politic.

Sadap yang dikonfirmasi membenarkan perihal statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan money politic.

"Iye (Iya ditetapkan tersangka)," kata Sadap kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (8/3/2024).

Baca juga: Kronologi Anggota Polisi di Makassar Dikeroyok Pengantar Jenazah, Ditendang dan Diinjak

Sadap ditetapkan tersangka berdasarkan surat penetapan nomor SP-Tap/01/III/RES 1.24/2024/Reskrim yang ditanda tangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Jumat (8/3/2024).

Pantauan Kompas.com di Mapolrestabes Makassar, Sadap telah hadir memenuhi panggilan penyidik, Minggu (10/8/2024) sekitar pukul 11.00 Wita.

Sadap tampak hadir dengan mengenakan pakaian hitam berkerah dan mengenakan celana kain warna hitam.

Baca juga: Viral, Video Keranda Jenazah Terjang Banjir di Grobogan, Ini Penjelasannya...

Videonya viral di media sosial

Devi mengungkapkan, ada empat orang yang melaporkan kasus Sadap terkait dugaan money politic.

"Jadi TKP- nya di Pantai Losari, barang buktinya itu berupa potongan video, uang, dan saksi-saksi yang ada di TKP," paparnya.

Atas perbuatannya, Sadap dikenakan Pasal 458 ayat 13 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Diketahui, Sadap terjerat kasus hukum lantaran bagi-bagi uang ke sejumlah warga di Anjungan Pantai Losari Makassar saat masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung. 

Aksi caleg pendukung capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu pun sempat viral di sosial media lewat sebuah potongan video yang berdurasi 1 menit 55 detik.

Baca juga: Viral, Video Caleg di Makassar Bagi-bagi Uang, Sadap: Jumlahnya Rp 100 Juta, Itu Sedekah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Makassar
Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Makassar
Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Makassar
Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Makassar
Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Makassar
Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Makassar
Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Makassar
Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Makassar
Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Makassar
Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com