Sementara, salah satu tersangka yakni Ronaldi beralasan melakukan aksi penganiayaan terhadap korban karena tidak terima karena kendaraannya disenggol oleh korban.
"Mau ka na tabrak, dari sebelah (Saya hampir ditabrak oleh korban dari samping). (Saya antar jenazah) nenekku yang meninggal," sebut dia.
Ronaldi mengaku, total ada sembilan orang yang menganiaya Bripda M Fathul Hidayat. Termasuk lima orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sembilan orang yang memukul, saya pukul punggungnya," kata Ronaldi.
Baca juga: Viral, Video Pria di Makassar Dianiaya saat Shalat Subuh
Atas peristiwa ini, Ronaldi pun merasa sangat menyesal dan tidak ingin mengulangi hal serupa yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Saya pernah dipenjara, karena memukul juga. Saya sudah taubat," ungkap dia.
Sebelumnya, anggota Polri yang berdinas di Sat Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), jadi korban pengeroyokan iring-iringan pengantar jenazah hingga babak belur.
Anggota Polri bernama Bripda M Fathul Hidayat itu mengalami luka-luka di bagian kepala dan tangannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.