Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Perempuan di Makassar yang Disiram Air Keras oleh Mantan Suaminya, Pisah karena Narkoba

Kompas.com - 21/02/2024, 19:25 WIB
Darsil Yahya M.,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Fika (28), warga Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata sudah dua kali disiram air keras oleh mantan suaminya, Sangkala (34).

Fika menceritakan, insiden pertama yang dialaminya terjadi pada 17 Juni 2015 silam. Saat itu ia mengaku masih pisah ranjang.

"Kejadian pertama parah, karena seluruh muka, leher, dada dan tangan (kena air keras)," ucap Fika kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Pilu Perempuan yang Disiram Air Keras di Makassar, Sulit Makan dan Biaya RS Tak Ditanggung BPJS

Namun kala itu, mantan suaminya tidak ditahan padahal dirinya sudah membuat laporan di kantor polisi.

"Pernah melapor waktu kejadian pertama, cuman begitu polisi kalau tidak ada uang tidak goyang (gerak), berbulan-bulan laporanku tersimpan. Pelaku tidak ditahan karena kabur," katanya lagi. 

Kemudian kejadian kedua yang baru-baru terjadi yakni pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 18.50 Wita di lokasi yang sama.

"Kalau yang kedua sudah resmi, pisah resmiku keluar akta ceraiku bulan 10. Saya disiram karena mau rujuk tapi saya tolak, kejadian kedua muka (wajah) yang kena," tuturnya.

Baca juga: Mengenal Air Keras, Efek dan Bahayanya pada Tubuh Manusia...


Mantan suami sering mengonsumsi narkoba

Perempuan dua anak ini mengungkapkan, alasannya berpisah dengan Sangkala karena tak tahan dengan kelakuannya yang sering mengomsumsi narkoba.

"Selain narkoba, pokoknya kalau marahki di rumah nahancurkangi (dihancurkan) barang-barangku (perabot rumah)," ungkapnya.

Akibat luka yang dialaminya, Fika hanya berharap, mantan suaminya itu bisa mendapatkan perlakuan yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Kronologi Pegawai Kios Semangka Tewas Usai Disiram Air Keras dan Dibacok Saat Berjualan

Diberitakan sebelumnya, Fika, korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh mantan suaminya, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (21/2/2024).

Perempuan 28 tahun yang berprofesi sebagai ojek online itu, masih berada di ruang perawatan luka bakar yang terletak di lantai 2 RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Fika mengaku, kondisinya perlahan sudah mulai membaik namun masih lemah dan masih membutuhkan perawatan lebih lanjut, khususnya di bagian wajahnya karena melepuh akibat disiram air keras.

"Kondisi agak membaik sedikit, tapi namanya juga kulit penyembuhannya berkelanjutan. Muka (wajah) yang parah, khususnya di bagian bibir dan mata," kata Fika.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Lansia di Bantul Tertangkap, Mengaku Butuh Uang Membeli Rokok

Biaya pengobatan tidak ditanggung BPJS Kesehatan

Dia membeberkan, akibat luka yang dialami di bagian matanya, membuat penglihatannya terganggu. Bahkan susah untuk makan karena kesulitan membuka mulutnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com