Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sulsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 54 TPS, Mana Saja?

Kompas.com - 19/02/2024, 09:14 WIB
Hendra Cipto,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) merekomendasikan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 kabupaten/kota.

Jumlah tersebut masih bersifat sementara dan besar kemungkinan akan bertambah.

54 TPS yang direkomendasikan dilakukan PSU tersebut yakni:

  • 4 TPS di Kabupaten Toraja Utara
  • 1 TPS di Kota Parepare
  • 7 TPS di Kabupaten Takalar
  • 1 TPS di Kabupaten Sidrap
  • 3 TPS di Kabupaten Kepulauan Selayar
  • 5 TPS di Kabupaten Tana Toraja
  • 1 TPS di Kabupaten Enrekang
  • 1 TPS di Kabupaten Pinrang
  • 1 TPS di Kabupaten Barru
  • 2 TPS di Kabupaten Soppeng
  • 4 TPS di Kota Palopo
  • 2 TPS di Kabupaten Bone
  • 6 TPS di Kabupaten Wajo
  • 2 TPS di Kabupaten Jeneponto
  • 4 TPS di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep)
  • 2 TPS di Kabupaten Maros
  • 5 TPS di Kabupaten Sinjai 2 TPS di Kabupaten Gowa, dan
  • 2 TPS di Kota Makassar. 

Baca juga: 5 Petugas KPPS di Banten Meninggal, 112 Lainnya Jatuh Sakit, Kelelahan?


Baca juga: Pamit ke Kamar Mandi, Anggota KPPS di Kendal Tewas Diduga Bunuh Diri

Pelanggaran saat Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu Sulsel Divisi Pencegahan dan Parmas Saiful Jihad mengatakan, 54 TPS yang direkomendasikan PSU ini masih data sementara dari Bawaslu. 

"PSU ini dilakukan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, jadwalnya pun ditentukan oleh KPU. Yang jelas sebelum 25 Februari 2024 ini," kata Saiful saat Konferensi Pers Bawaslu, di Hotel D’Maleo, Makassar, Minggu (18/2/2024). 

Saiful menerangkan, terjadinya PSU ini karena beberapa hal seperti adanya pemilih ber-KTP luar dari Sulsel yang memilih di Sulsel. 

"Pada umumnya, terjadinya PSU itu berkaitan dengan adanya orang yang mengaku berasal dari daerah lain dengan ber-KTP daerah lain, kemudian datang di TPS dan diberikan surat suara. Kemudian adanya DPTb yang pindah pemilih yang mestinya dapat 2 surat suara, dikasih 4 surat suara atau dikasih 5, dan juga adanya orang dengan sengaja memilih lebih dari satu kali, bisa di TPS yang sama ataupun TPS lain," jelasnya. 

Baca juga: Kronologi Bendahara PPS di Kalsel Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Habis Dipakai Judi Online

Saiful menambahkan, perlu diketahui bahwa setiap TPS yang dilakukan pemungutan suara ulang tidak selamanya di PSU-kan 5 surat suara. Tetapi hanya yang ada pelanggaran. 

"Jadi tidak semuanya di PSU-kan. Misalnya ada pemilih dari Bandung, KTP-nya KTP Bandung kemudian memilih di Sulsel dikasih surat suara presiden. Maka hanya itu yang di PSU-kan. Kalau diberi surat suara presiden dan DPR RI, maka dua di PSU-kan. Kalau dikasih DPD juga maka 3 di-PSU-kan. Jadi tidak mutlak semua harus PSU-kan, tergantung jenis surat suara mana yang dipakai yang dianggap tidak sah," terangnya. 

Baca juga: Mengeluh Pusing, Anggota KPPS di Banyumas Meninggal Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com