"Kondisi mata agak rabun ada luka di dalam (mata)," kata dia.
Saat ini, Fika mengaku bingung karena memikirkan biaya pengobatan dan perawatannya selama di rumah sakit. Sebab luka yang dialaminya tidak ditanggung BPJS sehingga biayanya berlaku umum.
Baca juga: Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Apakah Iuran Naik?
Diketahui, Fika masuk RS sejak Senin (19/2/2024) dan hingga Rabu (21/2/2024) masih menjalani perawatan di RSUP Wahidin Makassar.
"Biayanya selama 2 hari Rp 4.050.000 untuk masa perawatan dan tindakan medis. Hari ini beda lagi karena belum terhitung biayanya," paparnya.
Fika berharap ada bantuan dari pemerintah setempat atau dari seorang dermawan untuk meringankan biaya rumah sakitnya.
"Saya tidak sanggup karena kerjaan saya sehari-hari cuman ojol, ada BPJS-ku cuman untuk kasus yang saya alami tidak ditanggung BPJS," tandasnya.
Baca juga: Ramai soal Keluhan Judi Capjiki di Grobogan, Polisi: Belum Ada Laporan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.