Salin Artikel

Cerita Perempuan di Makassar yang Disiram Air Keras oleh Mantan Suaminya, Pisah karena Narkoba

Fika menceritakan, insiden pertama yang dialaminya terjadi pada 17 Juni 2015 silam. Saat itu ia mengaku masih pisah ranjang.

"Kejadian pertama parah, karena seluruh muka, leher, dada dan tangan (kena air keras)," ucap Fika kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (21/2/2024).

Namun kala itu, mantan suaminya tidak ditahan padahal dirinya sudah membuat laporan di kantor polisi.

"Pernah melapor waktu kejadian pertama, cuman begitu polisi kalau tidak ada uang tidak goyang (gerak), berbulan-bulan laporanku tersimpan. Pelaku tidak ditahan karena kabur," katanya lagi. 

Kemudian kejadian kedua yang baru-baru terjadi yakni pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 18.50 Wita di lokasi yang sama.

"Kalau yang kedua sudah resmi, pisah resmiku keluar akta ceraiku bulan 10. Saya disiram karena mau rujuk tapi saya tolak, kejadian kedua muka (wajah) yang kena," tuturnya.

Mantan suami sering mengonsumsi narkoba

Perempuan dua anak ini mengungkapkan, alasannya berpisah dengan Sangkala karena tak tahan dengan kelakuannya yang sering mengomsumsi narkoba.

"Selain narkoba, pokoknya kalau marahki di rumah nahancurkangi (dihancurkan) barang-barangku (perabot rumah)," ungkapnya.

Akibat luka yang dialaminya, Fika hanya berharap, mantan suaminya itu bisa mendapatkan perlakuan yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, Fika, korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh mantan suaminya, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (21/2/2024).

Perempuan 28 tahun yang berprofesi sebagai ojek online itu, masih berada di ruang perawatan luka bakar yang terletak di lantai 2 RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Fika mengaku, kondisinya perlahan sudah mulai membaik namun masih lemah dan masih membutuhkan perawatan lebih lanjut, khususnya di bagian wajahnya karena melepuh akibat disiram air keras.

"Kondisi agak membaik sedikit, tapi namanya juga kulit penyembuhannya berkelanjutan. Muka (wajah) yang parah, khususnya di bagian bibir dan mata," kata Fika.

Biaya pengobatan tidak ditanggung BPJS Kesehatan

Dia membeberkan, akibat luka yang dialami di bagian matanya, membuat penglihatannya terganggu. Bahkan susah untuk makan karena kesulitan membuka mulutnya.

"Kondisi mata agak rabun ada luka di dalam (mata)," kata dia.

Saat ini, Fika mengaku bingung karena memikirkan biaya pengobatan dan perawatannya selama di rumah sakit. Sebab luka yang dialaminya tidak ditanggung BPJS sehingga biayanya berlaku umum.

Diketahui, Fika masuk RS sejak Senin (19/2/2024) dan hingga Rabu (21/2/2024) masih menjalani perawatan di RSUP Wahidin Makassar.

"Biayanya selama 2 hari Rp 4.050.000 untuk masa perawatan dan tindakan medis. Hari ini beda lagi karena belum terhitung biayanya," paparnya.

Fika berharap ada bantuan dari pemerintah setempat atau dari seorang dermawan untuk meringankan biaya rumah sakitnya.

"Saya tidak sanggup karena kerjaan saya sehari-hari cuman ojol, ada BPJS-ku cuman untuk kasus yang saya alami tidak ditanggung BPJS," tandasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2024/02/21/192500178/cerita-perempuan-di-makassar-yang-disiram-air-keras-oleh-mantan-suaminya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke