"Itu ada kebetulan yang lempar (informasi) Ketua PPS-nya, tertulisnya itu bilang yang mau dibuatkan LPJ kami membuka jasa, pokoknya dia bersifat penawaran jasa pembuatan LPJ tarif Rp 150.000 per TPS," ungkap dia.
Iren menyebutkan, beberapa TPS di Kelurahan Mangasa yang telah menyetor uang senilai Rp 150.000 tidak mendapatkan format LPJ, namun bisa mencairkan honornya.
"Itu tidak ada draft yang dikasi, katanya itu saja kita perlihatkan list (sudah bayar) sudah bisa dicairkan, karena TPSnya masuk list itu," ujar Iren.
Baca juga: Maling Bobol Rumah Dosen di Makassar, Gondol Brankas Berisi Emas
Beberapa petugas KPPS juga sempat emosi lantaran lamanya pencairan honor mereka.
"Banyak kemarin yang belum dicairkan, sampai ada emosi kemarin," beber dia.
Komisioner KPU Makassar Abdi Goncing menegaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan seluruh honor bagi petugas KPPS.
"Honor KPPS sudah dibayarkan semua dan diturunkan melalui Bendahara PPS dari KPU Kota Makassar," ucapnya.
Abdi menegaskan bahwa honor petugas KPPS tidak ada yang dipotong. Dia juga bilang, jika ada yang merasa bahwa honornya telah di potong maka segera melapor ke KPU Makassar.
"Kembali kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan dengan dalih apapun. Jika terjadi yang demikian, segera dilaporkan ke kami," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.