Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Transportasi KPPS Makassar Tak Dibayar, KPU: Masih Proses

Kompas.com, 28 Januari 2024, 13:46 WIB
Hendra Cipto,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Postingan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) curhat tidak diberi uang transport setelah pelantikan di Hotel Claro, Makassar, Kamis (25/1/2024), viral di media sosial (medsos). 

Seperti diketahui, sebanyak 28.028 orang dilantik sebagai KPPS oleh KPU Makassar. Mereka akan bertugas di 4.004 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar, 14 Februari 2024. 

Dalam curhatannya di medsos, anggota KPPS Makassar mempertanyakan soal uang transport setelah pelantikan.

Baca juga: Ular Piton 5 Meter Gegerkan Warga Makassar, Evakuasi Berlangsung Dramatis

"Malam Min, Boleh Mungkin dibantu di up beritanya. Pihak KPU Makassar tidak membayarkan Transportasi Pelantikan Anggota KPPS kemarin, padahal telah dianggarkan dan KPU Kabupaten lainnya dapat," tulis anggota KPPS Kota Makassar.

Curhat anggota KPPS Kota Makassar lainnya bernama akun tiaralarasty menambahkan: "tolong ini KPU Makassar kalau tidak ada anggaran dari pusat, boleh mungkin diperlihatkan berkasnya supaya transparan dan kami ini anggota KPPS tidak bertanya terus soal transportasi. Jangan diam begini," tulis dia.

Baca juga: Mahasiswi di Makassar Tewas Terlindas Truk, Awalnya Kendaraan Korban Terserempet

Terkait curhatan anggota KPPS di Medsos, Sekretaris KPU Makassar, Asrar Marlang mengaku belum membayarkan uang transportasi. Uang tersebut akan dibayarkan setelah ada surat revisi dari KPU Pusat.

Asrar menjelaskan, uang transportasi belum dibayarkan karena ada tahapan prosesnya.

"Anggarannya ada, tapi ada prosesnya. Tapi sekarang kan terkendala dengan revisi dari KPU Pusat. Nanti kami akan berikan ke PPS dan nanti akan dibagikan kepada KPPS. Nanti akan kita bayarkan, kalau prosesnya sudah selesai," tutur Asrar saat dikonfirmasi, Minggu (28/1/2024).

Saat ditanya soal KPU kabupaten lain di Sulawesi Selatan yang sudah membayar uang transportasi KPPS, Asrar membantah.

Menurut Asrar, hanya KPU Kabupaten Gowa yang telah membayarkan uang transportasi KPPS.

"Seluruh kabupaten di Sulsel belum, itu hanya Gowa. Sama kami masih tahap revisi. Tapi pasti akan dibayarkan," ujarnya.

Asrar mengungkapkan, pembayaran uang transportasi KPPS akan dibayarkan setelah proses bimbingan teknis (Bimtek).

"Ini kan masih proses tahapan Bimtek KPPS sampai tanggal 31 Januari 2024. Insya Allah habis itu kami akan bayarkan," ucapnya.

Menurut jadwal, pada 26-31 Januari 2024, seluruh KPPS yang sudah dilantik mengikuti bimtek secara bertahap guna memastikan pemahamannya, cakap, dan dapat mempertanggungjawabkan pengetahuan tentang kepemiluan saat pemungutan suara di TPS.

Walaupun sudah disumpah dalam pelantikan, seluruh KPPS akan kembali diambil sumpah dan janjinya sebelum TPS dibuka. Setiap TPS ada tujuh orang panitia KPPS yang ditugaskan.

Sedangkan honorarium untuk petugas adhoc ini, telah disampaikan untuk Ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta dan anggota Rp 1,1 juta. Besaran honorarium ini meningkat dari Pemilu 2019 yakni Ketua KPPS Rp 550.000 dan anggota KPPS Rp 500.000.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau