Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminolog Desak Polisi Ungkap Pelaku Peluru Tersasar yang Lukai Lansia di Makassar

Kompas.com - 25/01/2024, 15:20 WIB
Darsil Yahya M.,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua pekan lebih, polisi belum berhasil mengungkap pemilik senjata api (senpi) yang melukai paha lansia bernama Naisa (61) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelumnya, Naisa warga Lorong 3, Jl AR Dg Ngunjung, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo terkena peluru yang tersasar di paha kanan saat tidur di ruang tamu rumahnya pada Minggu (7/1/2024).

Baca juga: 2 Pekan Berlalu, Pemilik Senpi yang Lukai Lansia di Makassar Belum Terungkap

Menanggapi hal itu, Pakar Kriminologi Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, Rahman Syamsuddin mengatakan, terkait kepemilikan senpi bahwa patut diduga pihak kepolisian telah mengetahui pelakunya.

"Hal ini terjadi dari jenis senpi yang digunakan adalah buatan pabrikan bukan rakitan," kata Rahman Syamsuddin kepada Kompas.com, Kamis (25/1/2024).

Sehingga Rahman menyatakan, seharusnya pemilik senpi ini sudah dapat ditelusuri berdasarkan nomor registrasi peluru dan nomor registrasi senpi.

"Ada baiknya pihak kepolisian segera mengungkapkan pelaku yang ada, karena akan memberi rasa ketakutan bagi masyarakat," ujarnya.

Jika pihak kepolisian tidak berhasil mengungkap pemilik senpi tersebut hal ini, kata Rahman, akan menimbulkan trauma kepada korban.

"Korban akan mengalami gangguan psikis. Selain itu rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum tidak berjalan dengan baik sehingga kepercayaan masyarakat tidak dapat terwujud," tandasnya.

Sementara Guru besar Fakultas Hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Profesor Amir Ilyas mengatakan, insiden peluru tersasar yang mengenai Naisa merupakan tindakan kriminal.

"Peluru mengenai warga sipil kemudian ada korban yang tertembak, pasti itu tindak kriminal," ucapnya.

Setidaknya, kata Profesor Amir Ilyas, dalam kasus ini sebagai tindak pidana penganiayaan karena kealpaan (Pasal 360 KUHP).

"Jadi kalau ada korban bukan lagi tindakan yang sah. Dalam kasus tersebut tidak ada alasan penghapus pidana tentang pembelaan terpaksa misalnya," bebernya.

Senada dengan Rahman, Prof Amir juga menuturkan, jika kasus ini perlu diungkap oleh pihak kepolisian. Sekarang, lanjutnya, aparat kepolisian punya tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap siapa pemilik dari peluru tersebut.

"Tentu selain dengan uji balistik, uji forensik, juga diperlukan bukti lain seperti keterangan saksi-saksi dan petunjuk lain," pungkas dia.

Baca juga: Remaja Korban Peluru Nyasar di Medan Tewas, Kapolres Minta Maaf

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Unit Reskrim Polrestabes Makassar telah mendaptakan hasil Tim Labfor terkait jenis peluru tersasar yang melukai paha lansia berinisial N (61) di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com