Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminolog Desak Polisi Ungkap Pelaku Peluru Tersasar yang Lukai Lansia di Makassar

Kompas.com, 25 Januari 2024, 15:20 WIB
Darsil Yahya M.,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua pekan lebih, polisi belum berhasil mengungkap pemilik senjata api (senpi) yang melukai paha lansia bernama Naisa (61) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelumnya, Naisa warga Lorong 3, Jl AR Dg Ngunjung, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo terkena peluru yang tersasar di paha kanan saat tidur di ruang tamu rumahnya pada Minggu (7/1/2024).

Baca juga: 2 Pekan Berlalu, Pemilik Senpi yang Lukai Lansia di Makassar Belum Terungkap

Menanggapi hal itu, Pakar Kriminologi Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, Rahman Syamsuddin mengatakan, terkait kepemilikan senpi bahwa patut diduga pihak kepolisian telah mengetahui pelakunya.

"Hal ini terjadi dari jenis senpi yang digunakan adalah buatan pabrikan bukan rakitan," kata Rahman Syamsuddin kepada Kompas.com, Kamis (25/1/2024).

Sehingga Rahman menyatakan, seharusnya pemilik senpi ini sudah dapat ditelusuri berdasarkan nomor registrasi peluru dan nomor registrasi senpi.

"Ada baiknya pihak kepolisian segera mengungkapkan pelaku yang ada, karena akan memberi rasa ketakutan bagi masyarakat," ujarnya.

Jika pihak kepolisian tidak berhasil mengungkap pemilik senpi tersebut hal ini, kata Rahman, akan menimbulkan trauma kepada korban.

"Korban akan mengalami gangguan psikis. Selain itu rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum tidak berjalan dengan baik sehingga kepercayaan masyarakat tidak dapat terwujud," tandasnya.

Sementara Guru besar Fakultas Hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Profesor Amir Ilyas mengatakan, insiden peluru tersasar yang mengenai Naisa merupakan tindakan kriminal.

"Peluru mengenai warga sipil kemudian ada korban yang tertembak, pasti itu tindak kriminal," ucapnya.

Setidaknya, kata Profesor Amir Ilyas, dalam kasus ini sebagai tindak pidana penganiayaan karena kealpaan (Pasal 360 KUHP).

"Jadi kalau ada korban bukan lagi tindakan yang sah. Dalam kasus tersebut tidak ada alasan penghapus pidana tentang pembelaan terpaksa misalnya," bebernya.

Senada dengan Rahman, Prof Amir juga menuturkan, jika kasus ini perlu diungkap oleh pihak kepolisian. Sekarang, lanjutnya, aparat kepolisian punya tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap siapa pemilik dari peluru tersebut.

"Tentu selain dengan uji balistik, uji forensik, juga diperlukan bukti lain seperti keterangan saksi-saksi dan petunjuk lain," pungkas dia.

Baca juga: Remaja Korban Peluru Nyasar di Medan Tewas, Kapolres Minta Maaf

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Unit Reskrim Polrestabes Makassar telah mendaptakan hasil Tim Labfor terkait jenis peluru tersasar yang melukai paha lansia berinisial N (61) di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Halaman:


Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau