Salin Artikel

Uang Transportasi KPPS Makassar Tak Dibayar, KPU: Masih Proses

MAKASSAR, KOMPAS.com - Postingan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) curhat tidak diberi uang transport setelah pelantikan di Hotel Claro, Makassar, Kamis (25/1/2024), viral di media sosial (medsos). 

Seperti diketahui, sebanyak 28.028 orang dilantik sebagai KPPS oleh KPU Makassar. Mereka akan bertugas di 4.004 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar, 14 Februari 2024. 

Dalam curhatannya di medsos, anggota KPPS Makassar mempertanyakan soal uang transport setelah pelantikan.

"Malam Min, Boleh Mungkin dibantu di up beritanya. Pihak KPU Makassar tidak membayarkan Transportasi Pelantikan Anggota KPPS kemarin, padahal telah dianggarkan dan KPU Kabupaten lainnya dapat," tulis anggota KPPS Kota Makassar.

Curhat anggota KPPS Kota Makassar lainnya bernama akun tiaralarasty menambahkan: "tolong ini KPU Makassar kalau tidak ada anggaran dari pusat, boleh mungkin diperlihatkan berkasnya supaya transparan dan kami ini anggota KPPS tidak bertanya terus soal transportasi. Jangan diam begini," tulis dia.

Terkait curhatan anggota KPPS di Medsos, Sekretaris KPU Makassar, Asrar Marlang mengaku belum membayarkan uang transportasi. Uang tersebut akan dibayarkan setelah ada surat revisi dari KPU Pusat.

Asrar menjelaskan, uang transportasi belum dibayarkan karena ada tahapan prosesnya.

"Anggarannya ada, tapi ada prosesnya. Tapi sekarang kan terkendala dengan revisi dari KPU Pusat. Nanti kami akan berikan ke PPS dan nanti akan dibagikan kepada KPPS. Nanti akan kita bayarkan, kalau prosesnya sudah selesai," tutur Asrar saat dikonfirmasi, Minggu (28/1/2024).

Saat ditanya soal KPU kabupaten lain di Sulawesi Selatan yang sudah membayar uang transportasi KPPS, Asrar membantah.

Menurut Asrar, hanya KPU Kabupaten Gowa yang telah membayarkan uang transportasi KPPS.

"Seluruh kabupaten di Sulsel belum, itu hanya Gowa. Sama kami masih tahap revisi. Tapi pasti akan dibayarkan," ujarnya.

Asrar mengungkapkan, pembayaran uang transportasi KPPS akan dibayarkan setelah proses bimbingan teknis (Bimtek).

"Ini kan masih proses tahapan Bimtek KPPS sampai tanggal 31 Januari 2024. Insya Allah habis itu kami akan bayarkan," ucapnya.

Menurut jadwal, pada 26-31 Januari 2024, seluruh KPPS yang sudah dilantik mengikuti bimtek secara bertahap guna memastikan pemahamannya, cakap, dan dapat mempertanggungjawabkan pengetahuan tentang kepemiluan saat pemungutan suara di TPS.

Walaupun sudah disumpah dalam pelantikan, seluruh KPPS akan kembali diambil sumpah dan janjinya sebelum TPS dibuka. Setiap TPS ada tujuh orang panitia KPPS yang ditugaskan.

Sedangkan honorarium untuk petugas adhoc ini, telah disampaikan untuk Ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta dan anggota Rp 1,1 juta. Besaran honorarium ini meningkat dari Pemilu 2019 yakni Ketua KPPS Rp 550.000 dan anggota KPPS Rp 500.000.

https://makassar.kompas.com/read/2024/01/28/134617678/uang-transportasi-kpps-makassar-tak-dibayar-kpu-masih-proses

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com