Salin Artikel

Uang Transportasi KPPS Makassar Tak Dibayar, KPU: Masih Proses

MAKASSAR, KOMPAS.com - Postingan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) curhat tidak diberi uang transport setelah pelantikan di Hotel Claro, Makassar, Kamis (25/1/2024), viral di media sosial (medsos). 

Seperti diketahui, sebanyak 28.028 orang dilantik sebagai KPPS oleh KPU Makassar. Mereka akan bertugas di 4.004 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar, 14 Februari 2024. 

Dalam curhatannya di medsos, anggota KPPS Makassar mempertanyakan soal uang transport setelah pelantikan.

"Malam Min, Boleh Mungkin dibantu di up beritanya. Pihak KPU Makassar tidak membayarkan Transportasi Pelantikan Anggota KPPS kemarin, padahal telah dianggarkan dan KPU Kabupaten lainnya dapat," tulis anggota KPPS Kota Makassar.

Curhat anggota KPPS Kota Makassar lainnya bernama akun tiaralarasty menambahkan: "tolong ini KPU Makassar kalau tidak ada anggaran dari pusat, boleh mungkin diperlihatkan berkasnya supaya transparan dan kami ini anggota KPPS tidak bertanya terus soal transportasi. Jangan diam begini," tulis dia.

Terkait curhatan anggota KPPS di Medsos, Sekretaris KPU Makassar, Asrar Marlang mengaku belum membayarkan uang transportasi. Uang tersebut akan dibayarkan setelah ada surat revisi dari KPU Pusat.

Asrar menjelaskan, uang transportasi belum dibayarkan karena ada tahapan prosesnya.

"Anggarannya ada, tapi ada prosesnya. Tapi sekarang kan terkendala dengan revisi dari KPU Pusat. Nanti kami akan berikan ke PPS dan nanti akan dibagikan kepada KPPS. Nanti akan kita bayarkan, kalau prosesnya sudah selesai," tutur Asrar saat dikonfirmasi, Minggu (28/1/2024).

Saat ditanya soal KPU kabupaten lain di Sulawesi Selatan yang sudah membayar uang transportasi KPPS, Asrar membantah.

Menurut Asrar, hanya KPU Kabupaten Gowa yang telah membayarkan uang transportasi KPPS.

"Seluruh kabupaten di Sulsel belum, itu hanya Gowa. Sama kami masih tahap revisi. Tapi pasti akan dibayarkan," ujarnya.

Asrar mengungkapkan, pembayaran uang transportasi KPPS akan dibayarkan setelah proses bimbingan teknis (Bimtek).

"Ini kan masih proses tahapan Bimtek KPPS sampai tanggal 31 Januari 2024. Insya Allah habis itu kami akan bayarkan," ucapnya.

Menurut jadwal, pada 26-31 Januari 2024, seluruh KPPS yang sudah dilantik mengikuti bimtek secara bertahap guna memastikan pemahamannya, cakap, dan dapat mempertanggungjawabkan pengetahuan tentang kepemiluan saat pemungutan suara di TPS.

Walaupun sudah disumpah dalam pelantikan, seluruh KPPS akan kembali diambil sumpah dan janjinya sebelum TPS dibuka. Setiap TPS ada tujuh orang panitia KPPS yang ditugaskan.

Sedangkan honorarium untuk petugas adhoc ini, telah disampaikan untuk Ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta dan anggota Rp 1,1 juta. Besaran honorarium ini meningkat dari Pemilu 2019 yakni Ketua KPPS Rp 550.000 dan anggota KPPS Rp 500.000.

https://makassar.kompas.com/read/2024/01/28/134617678/uang-transportasi-kpps-makassar-tak-dibayar-kpu-masih-proses

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke