Sebelumnya, dua anak HL mengumpulkan pelaku untuk minum minuman keras.
Baca juga: Bupati Bandung Soroti Kasus Santri Korban Perundungan yang Jadi Tersangka Pembunuhan
"Dua pelaku MH dan HM perannya mengumpulkan pelaku lain untuk minum-minum di rumahnya. Menyediakan sebuah badik dan melakukan tindak kekerasan kepada korban," kata dia.
Kemudian dua pelaku lain yakni IR dan S berperan menjaga lokasi saat para pelaku menyerang para korban.
Melansir Antara, para korban dihabisi saat sedang tidur oleh para pelaku, dini hari itu.
Sang suami kedua berinisial FR (22) tewas di lokasi kejadian. Sedangkan dua korban lainnya meninggal duia saat dalam perawatan di rumah sakit.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengungkapkan, para pelaku dibekuk di beberapa lokasi ketika akan melarikan diri .
Mereka ditangkap di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (2/10/2023).
Kapolda menegaskan, pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh HL karena didasari rasa cemburu.
Baca juga: Sejarah Benteng Somba Opu Peninggalan Kerajaan Gowa
"Modus pelaku yaitu melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam berupa badik dan parang, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah HL (60), dua anaknya HM (28) dan MH (25), rekan anaknya IR (18), S (19) serta MT (54) yang membantu pelaku melarikan diri.
"Persangkaan kasus ini untuk pelaku pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana juncto Pasal 55, 56. Dengan ancaman hukuman mati atau minimal seumur hidup," bebernya.
Adapun pelaku MT yang membantu pelaku kabur, dijerat Pasal 221 KUHPidana tentang perintangan penyidikan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Gowa Reza Rivaldi | Editor: Khairina, Robertus Belarminus), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.