KOMPAS.com - Karakter rumah adat Bugis berbentuk panggung. Suku Bugis adalah salah satu suku dari Sulawesi Selatan.
Nama rumah adat Bugis adalah Saoraja yang artinya kediaman sang raja.
Hal tersebut tidak lain karena awalnya Rumah Adat Bugis adalah kediaman sang raja yang menjalankan tatanan pemerintahan kerajaan.
Bagi masyarakat Bugis, rumah tidak sekedar tempat tinggal namun sebagai pusat siklus kehidupan, yaitu tempat manusia dilahirkan, dibesarkan, menikah, dan meninggal.
Pembangunan rumah dilakukan oleh Panrita Bola (ahli rumah) dan Panre Bola (tukang rumah).
Panrita Bola menangani hal-hal yang terkait spiritual, seperti adat dan kepercayaan.
Baca juga: Mengenal Tradisi Pindah Rumah Suku Bugis : Cara, Kearifan Lokal, dan Tugas Perempuan
Sedangkan Panre Bola akan menangani hal-hal yang bersifat teknis, seperti mengolah bahan kayu dan penyusunan struktur hingga rumah siap dihuni.
Rumah adat Bugis dipengaruhi oleh Islam. Bangunan rumah kebanyakan menghadap kiblat dan tidak dibangun menggunakan paku, melainkan kayu atau besi.
Stuktur bangunan rumah adat Bugis terdiri dari tiga bagian yang dipersonifikasi sebagai tubuh manusia, yaitu kaki, badan, dan kepala.
Berikut ini adalah bagian rumah adat Bugis berdasarkan fungsi.
Ciri khas rumah adat Bugis adalah adanya timpalaja, yaitu bidang segitiga yang terletak di antara dinding dan pertemuan atap.
Timpalaja yang bersusun tiga hingga lima menandakan status pemilik rumah yang berasal dari kalangan bangsawan.
Baca juga: 3 Rumah Adat Sulawesi Tengah, Salah Satunya Rumah Adat Tambi
Susunan Timpalaja yang berjumlah satu dan dua susun menunjukkan pemilik rumah dari kalangan biasa.
Pada saat ini, penggunaan timpalaja sebagai tanda status sosial tidak seketat dulu.