Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Eksepsi, Mantan Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak Tengah Pakai Kaus "Pepera 1969"

Kompas.com - 10/08/2023, 07:19 WIB
Darsil Yahya M.,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

"Saya tokoh politik dan tokoh adat yang dikenal di masyarakat adalah alasan yang sangat politis dan mengada-ngada sebagai bentuk perlakuan bahwa Papua bukan wilayah NKRI," sebutnya.

Dia juga mengatakan terdapat kekeliruan dan kesalahan oleh JPU dalam dakwaannya. "Pada tangal 13 Maret 2013 saya belum menjadi Bupati Mamberamo Tengah. Saya dilantik tanggal 25 Maret 2013 dakwaan jaksa halaman 7 adalah tidak benar dan tidak cermat," ujarnya.

"Pada tanggal 31 Mei 2018 saya sudah tidak menjabat Bupati, berakhir jabatan 25 Maret 2018 dilantik pada 28 September 2018," sambungnya.

Berdasarkan dakwaan tersebut, kata Rikcy, maka JPU telah salah dan keliru serta tidak cermat dalam menyusun surat dakwaan karena nyata-nyata pada tanggal tersebut ia tidak menjabat sebagai Bupati

"Bahwa dakwaan jaksa, tuduhan tindak pidana kepada saya dilakukan dalam kedudukan jabatan saya sebagai Bupati," bebernya.

Rikcy juga mengaku saat pemeriksaan para saksi oleh penyidik terdapat intimidasi. Termasuk beberapa ajudannya dipaksa mengakui keasalahan dirinnya.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Penasihat Hukum Mantan Bupati Mamberamo Tengah Sebut Dakwaan JPU KPK Fatal dan Harus Dibatalkan

"Ajudannya saya dipaksa mengakui semuanya, mereka ditahan di sel Polda selama 2 bulan, bahwa dugaan suap dan gratifikiasi yang dituduhkan kepada saya banyak yang direkayasa," ungkapnya.

Sebagai contoh, lanjutnya, sumber pemberian suap dari ASN atas nama Agustinus Pagawak adalah keuangan

Gereja Gidi yang pada 2018 dilaksanakan konferensi Gidi di Papua Pegunungan, saat itu ia ditugaskan pihak gereja sebagai ketua panitia. Sedangkan saudara Agustinus Pagawak adalah Bendahara panitia.

"Demikian juga beberapa pengusaha yang memberikan sumbangan pada kegiatan konferensi Gidi, bahwa saya orang yang termasuk bisa dipercaya. Pertama karena saya lebih dekat dengan TNI daripada Polri," ujarnya.

Dia juga dianggap punya pengaruh besar dalam memenangkan pemilu pada 2024 melalui Partai Demokrat.

"Sehingga harus dijadikan penetapan saya sebagai tersangka oleh karena bersamaan hari di mana saya diumumkan oleh Ketua DPP Partai Demokrat sebagai Ketua Partai Demokrat Provinsi Papua," ungkapnya.

Baca juga: Dakwaan KPK, Uang Bupati Mamberamo Tengah Mengalir ke Sejumlah Pihak Ini

"Saya dianggap selalu gagal memberi bantuan terhadap orang asli Papua, gereja dan tempat ibadah lain serta bantuan-bantuan lain. Berikut bahwa staf saya menyampaikan saat diperiksa penyidik KPK menyampaikan bahwa bos kamu proses di KPK karena terlalu banyak menghambur uang negara dimana uang itu untuk membantu orang dan tempat ibadah," imbuhnya.

Sehingga berdasarkan hal tersebut terdapat kesalahan, kekeliruan dan ketidakcermatan jaksa penuntut umum dalam penyusunan dakwaan.

"Maka saya memohon kepada majelis hakim yang mulia untuk membatalkan surat dakwaan itu demi hukum," tandas dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Makassar
Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com