Dokter Makmur sendiri telah ditetapkan tersangka. Namun tersangka tak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun.
Seperti diberitakan sebelumny, dalam video yang beredar, kejadian itu berawal saat dokter Makmur sedang bermain catur dengan temannya.
Tak lama, muncul seorang pria bersama anak laki-laki yang diperkirakan masih berusia 3 tahun.
Saat itu, sang anak laki-laki mendekati meja dokter Makmur yang memakai kemeja putih. Tanpa disangka, sang anak menyentuh meja hingga papan catur jatuh dan bidaknya berhamburan.
Dengan refleks, tersangka langsung melayangkan tamparan keras ke arah kepala anak laki-laki itu hingga badan kecilnya terempas ke lantai warkop.
"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung di tampar hingga ke lantai. Pas jatuh saya minta maaf," kata ayah korban.
(Penulis : Reza Rifaldi | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.