"Ini saya imbau kalau misalnya butuh pengawalan silakan laporkan pada Polsek terdekat, atau ke Polres nanti Polresnya memberikan pengawalan. Ini akan dipedomani, jadi yang membutuhkan pengawalan silahkan laporkan ke polisi akan kita berikan pengawalan," tandasnya.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar belum lama ini meluncurkan nomor WhatsApp pelayanan kepolisian atau layanan hotline.
Dengan nomor itu, masyarakat tak butuh waktu lama mendapatkan berbagai layanan kepolisian.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, masyarakat yang menghubungi nomor hotline tersebut akan terlayani dalam kurung waktu 10 menit.
"Saya targetkan dalam waktu 10 menit sudah ada (personel) untuk memberikan layanan kepolisian," kata Ngajib saat diwawancarai awak media.
Kata Ngajib, jajarannya akan siap memberikan layanan kepada masyarakat selama 1x24 jam. Layanan kepolisian yang dapat diakses warga, kata dia, tidak melulu persoalan kriminal atau aksi kejahatan semata.
"Layanan tergantung dari pada informasi atau keluhan, aduan masyarakat. Permintaan juga tidak harus masyarakat tidak mesti kriminal. Misalnya pengantar jenazah, dan lain-lain," jelasnya.
Cara mengakses layanan hotline juga tidaklah sulit, masyarakat cukup mengirimkan pesan WhatsApp berisi identitas dan wilayah yang memerlukan layanan kepolisian.
Adapun nomor layanan hotline itu, dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0821-3366-9110.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.